Selasa, 19 Maret, 2024

Waspada Musibah Banjir, Warga Depok Diminta Lakukan Ini

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta warganya agar waspada dalam menghadapi musim penghujan. Karena itu, sebagai antisipasi diinstruksikan kepala Perangkat Daerah (PD) untuk melakukan berbagai upaya pencegahan.

Instruksi tersebut termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Depok, Nomor 360/499-Pemb. Tentang Kewaspadaan Menghadapi Musim Penghujan di Kota Depok.

“Pertama, melakukan penguatan kesiapsiagaan dan peringatan dini. Seperti pengecekan atau inspeksi sarana dan prasarana, guna mencegah terjadinya banjir pada saluran dan pintu air, pompa, serta tanggul,” kata Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supadi dalam keterangan resminya, Selasa (27/10).

Kemudian, kata Dedi, saat terjadi longsor, banjir, dan pohon tumbang, kepala PD diminta mengajukan permohonan penetapan status tanggap darurat bencana kepada wali kota.

- Advertisement -

Berikutnya, memberikan pelayanan kebutuhan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban bencana.

Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan pamong camat dan lurah dalam penanggulangan bencana. Termasuk, memetakan dan mensosialisasikan kepada masyarakat yang berada di daerah rawan bencana tersebut.

Lalu, menyiagakan alat berat, petugas, logistik, termasuk peralatan evakuasi guna mengantisipasi kerusakan maupun korban akibat bencana. Membentuk Posko dan satuan tugas (satgas) dari berbagai unsur, termasuk TNI dan kepolisian.

Diimbau juga, agar camat dan lurah mengecek kelayakan bangunan, saluran air, dan instalasi listrik. Termasuk, melakukan perantingan pada fasilitas umum (fasum) di masing-masing wilayah.

“Surat Edaran ini juga mengimbau kepada PT PLN dan pengelola kabel udara untuk melakukan perawatan gardu listrik dan kabel udara. Kemudian, melakukan perantingan pohon yang mengganggu di sepanjang jalur kabel,” ujar Dedi.

Adapun bagi pemilik usaha periklanan, lanjut Dedi, diminta untuk melakukan pengecekan kondisi papan reklame. Juga memperbaiki konstruksinya apabila dinilai membahayakan masyarakat.

Bagi warga yang tinggal di bantaran sungai, agar berhati-hati dan selalu memperhatikan debit sungai. Serta tidak melakukan aktivitas di sungai.

“Apabila terjadi bencana, dapat menghubungi call center posko penanganan banjir Kota Depok, melalui hotline 112, 0823-1183-5135 atau 0811 1232 222. Sedangkan layanan khusus whatsapp 0821-2434-0788,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER