NASIONAL

Buruh Bakal Kembali Gelar Aksi Nasional pada 2 November 2020

MONITOR, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan bahwa jika Presiden tetap menandatangani UU Cipta Kerja (Ciptaker), maka pihaknya bersama beberapa serikat buruh lainnya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi secara nasional pada 2 November 2020.

Menurut Iqbal, berdasarkan informasi yang berkembang, UU Ciptaker itu akan ditandatangani pada 28 Oktober 2020.

Di Jakarta, Iqbal menyampaikan, aksi demonstrasi itu akan melibatkan puluhan ribu buruh dan dipusatkan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana.

“Sebelumnya saya mengatakan tanggal 1 November 2020. Ternyata tanggal satu adalah hari Minggu, jadi yang benar adalah 2 November, hari Senin,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Iqbal memperkirakan, Presiden akan menandatangani UU Ciptaker dan memberi nomor paling lambat 28 Oktober 2020. Sementara 29-31 Oktober 2020 ada libur panjang, sehingga KSPI, KSPSI AGN dan 32 federasi/konfederasi serikat buruh akan menyerahkan berkas judicial review ke MK pada 2 November 2020.

Pada saat penyerahan berkas judicial itulah, lanjut Iqbal, buruh akan sekaligus melakukan aksi nasional dengan tuntutan agar MK membatalkan Omnibus Law UU Ciptaker dan meminta Presiden untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Ciptaker tersebut. 

“Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 provinsi dan 200 kabupaten/kota yang diikuti ratusan ribu buruh. Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh,” ujarnya.

Selain itu, Iqbal mengatakan, KSPI juga akan melakukan aksi nasional serempak di 24 provinsi pada 9-10 November 2020 yang diikuti ratusan ribu buruh dengan tuntutan DPR RI harus melakukan pencabutan Omnibus Law UU Ciptaker melalui proses legislative review sesuai mekanisme UUD 1945 pasal 20, 21 dan 22A serta UU PPP.

Selain meminta pencabutan Omnibus Law UU Ciptaker, Iqbal menuturkan, dalam aksi pada 9-10 November 2020 juga akan disampaikan tuntutan buruh lainnya, yaitu meminta kenaikan upah minimum 2021 sebesar 8 persen di seluruh Indonesia dan menolak tidak adanya kenaikan upah minimum 2021. 

Iqbal menjelaskan, aksi nasional tersebut serempak dilakukan di 24 provinsi dan melibatkan 200 kabupaten/kota, antara lain Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo dan Gresik.

Selain itu, lanjut Iqbal, aksi juga akan dilakukan di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua dan sebagainya.

“Aksi KSPI dan serikat buruh lainnya ini adalah aksi anti kekerasan ‘non violence’. Aksi ini diselenggarakan secara terukur, terarah dan konstitusional. Aksi tidak boleh anarkis dan harus damai serta tertib,” katanya.

Recent Posts

Ojol Jadi Pilihan Seorang Ayah Tunggal Cari Nafkah Sambil Asuh Anak

MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…

8 jam yang lalu

Kemnaker Perkuat Ekosistem K3 untuk Tingkatkan Pelindungan Pekerja

MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…

10 jam yang lalu

Warga Boleh Bela Diri dari Begal, DPR: Tetap Prioritaskan Keselamatan dan Hindari Main Hakim Sendiri

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti pernyataan Polda Jawa Barat…

11 jam yang lalu

Deposit Judol Nominal Kecil Bisa Sasar Anak-anak, Legislator Minta Putus Aliran Dana Pelaku Judi Online

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan menyoroti perubahan pola transaksi dalam aktivitas…

13 jam yang lalu

Dalam Sebulan, Prodi PAI FITK UIN Jakarta Hantarkan 4 Proposal Riset Kolaboratif ke Kompetisi BRIN 2026

MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…

17 jam yang lalu

Komisi IX DPR Soroti 6 Ribu Bayi Meninggal Tiap Tahun

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menaruh perhatian serius terhadap…

1 hari yang lalu