Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, upaya tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19. Selain itu, keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.
“Tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya,” kata Anies dalam keterangannya, Minggu (25/10).
Pemprov DKI pun mengimbau segenap masyarakat agar menunda mudik/ piknik, disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T, sehingga mata rantai penularan tetap terkendali.
“Semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku,” tukas Anies.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Agama…
MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya TNI Dr. Irvansyah,…
MONITOR, Jakarta - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 untuk Guru Pendidikan Agama Hindu (PAH)…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya profesionalitas dan etika yang baik…
MONITOR, Jakarta - Menteri Maman Abdurrahman menekankan para pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…
MONITOR, Jakarta - Selama periode libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Jasa Marga memberikan pelayanan…