Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, upaya tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19. Selain itu, keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.
“Tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya,” kata Anies dalam keterangannya, Minggu (25/10).
Pemprov DKI pun mengimbau segenap masyarakat agar menunda mudik/ piknik, disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T, sehingga mata rantai penularan tetap terkendali.
“Semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku,” tukas Anies.
MONITOR, Jakarta - Indonesia dan Arab Saudi terus berupaya meningkatkan kerja sama yang komprehensif di…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan merespons keluhan para nelayan akibat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengecam keras kasus kekerasan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak semua elemen bangsa dan seluruh masyarakat…
MONITOR, Bali - Direktur Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST) Arif Mirdjaja ikut berkomentar…