PEMERINTAHAN

Jamin Keamanan Polis, Pengamat: Butuh Payung Hukum dan LPP

MONITOR, Jakarta – Pengamat asuransi Diding S Anwar kembali mengingatkan kebutuhan payung hukum dan penyelenggaraan Lembaga Penjamin Polis (LPP) kini terbukti sangat krusial. Menurutnya, hal tersebut merupakan ikhtiar solusi yang pro rakyat sebagai mayoritas pemegang polis asuransi.

“Tapi inisiator belum ada, apakah pemerintah atau DPR. Keberpihakan dan empati harus muncul agar tidak terulang kejadian yang dialami nasabah Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Asuransi WanaArtha, Asuransi Kresna, dan lainnya,” ujar Diding di Jakarta, Jumat (23/10).

Dalam UU No 40 tahun 2014 tentang Perasuransian disebutkan, program penjaminan polis harus dibentuk tiga tahun dan kini sudah jauh berlalu.

“Siapa yang melakukan pembiaran dan yang harus bertanggung jawab, bila sampai kini UU 40 / 2014 pasal 53 tidak dilaksanakan,” ujarnya mempertanyakan.

Lebih lanjut, Diding menuturkan, dengan terlampaui batas paling lama tiga tahun menandakan pejabat struktural terkait seolah lupa atau kurang peduli. Ujung-ujungnya, kata dia, pemilik polis atau masyarakat juga yang dirugikan.

“Inisiasi dari asosiasi harusnya bisa memancing pihak pemerintah segera menyusun RUU Penjaminan Polis. Pihak AAMAI, AAUI, AAJI, PAI, DAI dan lainnya harus segera diarahkan untuk membentuk task force mengkaji bahan RUU,” jelasnya.

Diding juga mengingatkan sinkronisasi regulasi perlu diperhatikan, demi menghindari tumpang tindih aturan. Selain itu, agar bisa terintegrasi dalam melindungi masyarakat berasuransi.

Berikutnya ruang lingkup dan definisi penjaminan polis juga perlu ditetapkan secara tepat. Karena terdapat juga mekanisme financial reinsurance yang mekanismenya mentransfer risiko keuangan ceding ke pihak reinsurance, melalui berbagai skema.

“Sangat banyak aturan yang diamanatkan UU ataupun oleh Peraturan Perundangan lainnya yang tidak bisa diwujudkan sesuai batas waktu. Semua karena tidak dicantumkan sanksi apapun jika batas waktunya terlewati,” ujarnya.

Recent Posts

Sesepuh Ponpes Buntet Nilai Penganugerahan Pahlawan Nasional Soeharto Tepat

MONITOR, Cirebon - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai…

50 menit yang lalu

Gus Dur Dapat Gelar Pahlawan, DPR: Beliau Wariskan Gagasan juga Energi Moral Bangsa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyambut penuh haru keputusan pemerintah…

3 jam yang lalu

Prof Deding Ishak apresiasi Presiden Prabowo beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

MONITOR, Jakarta - Tokoh Nasional yang juga guru besar Universitas Islam Nusantara (Uninus), Prof Deding…

3 jam yang lalu

UIN Jakarta Beberkan Kesiapan Jadi PTNBH Ke DPR, Pendapatan Non-UKT jadi Andalan

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta secara resmi melaporkan kesiapan mereka untuk beralih…

4 jam yang lalu

Hari Pahlawan 2025, DPR Ajak Generasi Muda Jadi Hero Zaman Now

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengajak seluruh masyarakat…

4 jam yang lalu

Pemangkasan Dana Reses Dewan Diapresiasi, Jadi Sinyal Positif Efisiensi Anggaran DPR

MONITOR, Jakarta - Pemangkasan dana reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Rp 702 juta…

5 jam yang lalu