PENDIDIKAN

Siswi di Gowa Bunuh Diri Diduga Terbebani PJJ, KPAI Surati Kemendikbud

MONITOR, Jakarta – Komisioner KPAI Retno Listyarti menyayangkan pernyataan Fitri Ari Utami, Kepala Cabang Wilata 2 Makassar dan Gowa Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, yang menyampaikan kepada media bahwa hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan menemukan adanya dugaan motif asmara terkait penyebab ananda MI menenggak racun serangga, jadi bukan akibat beban tugas daring dan keterbatasan internet.

Menurut Retno, pernyataan motif bunuh diri MI bukan karena tugas-tugas daring dan kendala PJJ daring, tetapi karena motif asmara haruslah dibuktikan. Kewenangan Disdik Sulsel untuk memeriksa apakah PJJ daring di sekolah MI sudah sesuai ketentuan atau tidak.

“Disdik Sulsel harus memeriksa seperti apa tugas yang menurut guru ringan, padahal menurut para siswanya berat. Suara siswa juga harus didengarkan agar berimbang, tidak hanya mendengarkan versi pihak sekolah dan para guru saja. Artinya, harus hati-hati dan penuh pertimbangan ketika menyimpulkan suatu perkara,” ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan.

“Menarik kesimpulan tanpa melakukan pemeriksaan menyeluruh yang melibatkan banyak pihak, ibaratnya melakukan pembelaan diri tetapi menggunakan opini dan perasaan. Padahal perasaan ukurannya tidak jelas, rujukannya bukan perasaan, tetapi aturan perundangan terkait,” sambungnya.

Apalagi, dikatakan Retno, pihak kepolisian sedang berproses mengungkapkan motif bunuh diri MI, jadi semua pihak harus menghormati pihak kepolisian yang sedang bekerja. Pernyataan kepolisian bahwa dugaan sementara adalah karena beban tugas dari PJJ berdasarkan bukti-bukti percakapan di aplikasi pesan singkat korban dengan dua teman dekatnya. Seluruh saksi akan diperiksa, dan untuk saksi anak harus diperlakukan sesuai amanat UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Jadi seharusnya kita tidak mendahului kepolisian dalam menyimpulkan motif bunuh diri ananda MI.

“Motif seorang anak bunuh diri, kemungkinan besar penyebabnya bisa tidak tunggal, artinya membuka peluang ada motif lain, namun demikian jika ada bukti kuat yang lain, sebaiknya disampaikan saja langsung kepada penyidik polisi agar bisa ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan kasus kematian ananda MI,” kata Retno.

Recent Posts

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch…

3 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Raih Penghargaan “The Strategic Leader of National Impact” dari Fakultas Hukum Unissula

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menerima penghargaan _“The…

13 jam yang lalu

Kemenhaj Sampaikan Duka, Jemaah JKG-27 Muhammad Firdaus Ditemukan Wafat

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Muhammad…

2 hari yang lalu

Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang

MONITOR, Jakarta — Menjelang berakhirnya Program Magang Nasional Batch 2 pada 23 Mei 2026, Kementerian Ketenagakerjaan…

2 hari yang lalu

Seluruh Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci, Layanan Armuzna Dimatangkan

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan menuju Arab…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM dan Menkomdigi Berkolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace

MONITOR, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman berkolaborasi dengan Menteri…

2 hari yang lalu