HUKUM

KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus PT DI

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia, Budiman Saleh, sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) Periode 2007-2017.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto, mengungkapkan bahwa dalam proses penyidikan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain.

“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tersangka pada 12 Maret 2020, yakni BUS (Budiman Saleh),” ungkapnya saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10-2020).

Budiman sebelumnya menjabat sebagai Direktur Aerostructure PT DI periode 2007-2010, Direktur Aircraft Integration PT DI periode 2010-2012 dan Direktur Niaga serta Restrukturisasi PT DI periode 2012-2017.

Budiman Saleh diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Sebelumnya, dalam kasus itu, KPK juga telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI Irzal Rinaldi Zailani.

Keduanya pun akan segera disidang setelah KPK melimpahkan berkas perkara keduanya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, pada Senin (19/10/2020).

Untuk kasus korupsi di PT DI tersebut, diduga negara mengalami kerugian sekitar Rp202 miliar dan USD8,6 juta.

Recent Posts

Haji 2025, Kepala BP Haji Usulkan Tambahan Kuota Petugas ke Arab Saudi

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengusulkan penambahan petugas dalam operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M kepada…

2 jam yang lalu

Tanwir I ‘Aisyiyah Resmi Dibuka oleh Haedar Nashir

MONITOR, Jakarta - Tanwir I ‘Aisyiyah resmi dibuka oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah,…

4 jam yang lalu

Dokumen Hasto yang Dinotariskan di Rusia Harus Melalui Prosedur Diplomatik

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, mengungkapkan bahwa…

4 jam yang lalu

Pemerintah Usulkan Insentif Pendongkrak Kinerja Industri Otomotif

MONITOR, Jakarta - Industri otomotif masih menghadapi tantangan yang cukup berat untuk bisa semakin melaju.…

4 jam yang lalu

Universitas Moestopo Undang Akademisi Malaysia Bahas Kondisi Dunia

MONITOR, Jakarta - Kondisi dunia yang tengah dalam ketidakpastian menjadi salah satu perhatian bagi akademisi.…

6 jam yang lalu

Tiga Hal Ini Didiskusikan Menag RI dan Menhaj Saudi, Diantaranya Minta Penambahan Petugas Haji

MONITOR, Jeddah - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Unrah Tawfiq F…

8 jam yang lalu