HUKUM

Komjak Minta Penjelasan Kajari Jaksel Soal Foto Makan Bersama NB dan PU

MONITOR, Jakarta – Komisi Kejaksaan (Komjak) telah mengirimkan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Anang Supriyatna, untuk meminta penjelasan terkait foto makan bareng dengan jenderal Polri terdakwa kasus red notice yakni Irjen Napoleon Bonaparte (NB) dan Brigjen Prasetijo Utomo (PU).

“Hari ini (mengirimkan surat), karena kami baru putuskan tadi dalam rapat. Supaya cepat, kami akan minta keterangan tertulis dulu,” ungkap Ketua Komjak, Barita Simanjuntak, saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Barita menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespons informasi yang menjadi polemik di masyarakat terkait viralnya foto perjamuan makan terhadap NB dan PU oleh Kajari Jaksel.

“Kami akan minta keterangan dan penjelasan dari yang bersangkutan (Kajari Jaksel) supaya jelas. Dari situ kami tanyakan bagaimana penanganannya sampai ada tanggapan dari berbagai pihak seperti itu, kami akan tanyakan,” ujarnya.

Barita mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami terlebih dulu kasus yang telah viral di media sosial tersebut.

Sementara itu, Petrus Bala Pattyona, Kuasa Hukum NB menjelaskan bahwa jamuan makan yang diberikan Kajari Jaksel itu adalah pada saat penyerahan tersangka dan barang bukti pada Jumat (16/10/2020).

“Itu acara P21 Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napolean Bonaparte di Kejaksaan Jaksel lalu, pas makan siang sesudah Salat Jumat, kami dikasih soto Betawi. Padahal biasa-biasa saja, cuman jadi heboh seolah-olah perlakuan istimewa,” katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya beredar foto NB dan PU beserta pengacaranya sedang makan bersama Kajari Jaksel di sebuah ruangan. NB dan PU saat itu tampak masih mengenakan pakaian dinas Polri.

Recent Posts

Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, DPR: Usut Tuntas dan Evaluasi!

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan…

41 menit yang lalu

HPE Maret 2026, Harga Emas Melonjak, Konsentrat Tembaga Terkoreksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE)  konsentrat tembaga (Cu ≥ 15…

2 jam yang lalu

TPG Madrasah 2026 Belum Cair? Ini Penjelasan Dirjen Pendis Kemenag

MONITOR, Jakarta - Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) 2025 belum…

4 jam yang lalu

Saudi Perketat Aturan Katering dan Hotel Jemaah Umrah Ramadan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada…

6 jam yang lalu

Menag Bedah Bedanya Mukhlis dan Mukhlas untuk Abdi Negara

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya transformasi kualitas sumber daya manusia (SDM)…

8 jam yang lalu

Spring Fair 2026 Inggris, UMKM Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp10,76 Miliar

MONITOR, Birmingham - Sebanyak sembilan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia yang mayoritas digawangi…

11 jam yang lalu