Mantan Ketua KPK Abraham Samad/ dok: Media Indonesia
MONITOR, Jakarta – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Secara materil, ia menilai UU tersebut sangat parah, dimana paradigma RUU Cipta Kerja mengorbankan isu antikorupsi, lingkungan hidup dan HAM.
“Padahal, ketiga isu ini harus menjadi filosofi pembentukan setiap RUU,” kata Abraham Samad, dalam laman Twitternya, Senin (19/10).
Tak hanya itu, Abraham Samad juga menyebut diskursus investasi dan penyediaan lapangan kerja dalam RUU Cipta Kerja ini juga menyesatkan, terkesan memberi kemudahan kepada pemodal, tetapi abai dengan hak-hak kelas sosial rentan, salah satunya pekerja.
“Ini berpotensi menjadi korupsi legislasi yang memberi efek domino pada kebijakan turunannya, yang juga sarat KKN,” tukas Abraham.
Lebih jauh, ia menilai RUU ini hanya mnguntungkan oligarki dan kapitalisme kroni melalui penguasaan SDA secara membabi buta, yang ironisnya dibungkus dengan kuasa legislasi seolah-olah sah.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bekerja sama dengan Masjid Istiqlal menyelenggarakan kegiatan "Makan Bergizi Bersama…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan muka tanah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti minimnya…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji dari berbagai negara yang mengambil Nafar Awal hari ini kembali…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan bantuan berupa 578 ekor sapi kurban ke 38…
MONITOR, Depok - Sebagai wujud implementasi pembelajaran berbasis praktik, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan…