Mantan Ketua KPK Abraham Samad/ dok: Media Indonesia
MONITOR, Jakarta – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Secara materil, ia menilai UU tersebut sangat parah, dimana paradigma RUU Cipta Kerja mengorbankan isu antikorupsi, lingkungan hidup dan HAM.
“Padahal, ketiga isu ini harus menjadi filosofi pembentukan setiap RUU,” kata Abraham Samad, dalam laman Twitternya, Senin (19/10).
Tak hanya itu, Abraham Samad juga menyebut diskursus investasi dan penyediaan lapangan kerja dalam RUU Cipta Kerja ini juga menyesatkan, terkesan memberi kemudahan kepada pemodal, tetapi abai dengan hak-hak kelas sosial rentan, salah satunya pekerja.
“Ini berpotensi menjadi korupsi legislasi yang memberi efek domino pada kebijakan turunannya, yang juga sarat KKN,” tukas Abraham.
Lebih jauh, ia menilai RUU ini hanya mnguntungkan oligarki dan kapitalisme kroni melalui penguasaan SDA secara membabi buta, yang ironisnya dibungkus dengan kuasa legislasi seolah-olah sah.
MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah RI menjalin kerja sama dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi mendorong adanya solusi komprehensif melalui…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan ketersediaan ikan nasional dalam kondisi aman…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Usaha Mikro,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat daya saing industri keramik nasional…