Mantan Ketua KPK Abraham Samad/ dok: Media Indonesia
MONITOR, Jakarta – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Secara materil, ia menilai UU tersebut sangat parah, dimana paradigma RUU Cipta Kerja mengorbankan isu antikorupsi, lingkungan hidup dan HAM.
“Padahal, ketiga isu ini harus menjadi filosofi pembentukan setiap RUU,” kata Abraham Samad, dalam laman Twitternya, Senin (19/10).
Tak hanya itu, Abraham Samad juga menyebut diskursus investasi dan penyediaan lapangan kerja dalam RUU Cipta Kerja ini juga menyesatkan, terkesan memberi kemudahan kepada pemodal, tetapi abai dengan hak-hak kelas sosial rentan, salah satunya pekerja.
“Ini berpotensi menjadi korupsi legislasi yang memberi efek domino pada kebijakan turunannya, yang juga sarat KKN,” tukas Abraham.
Lebih jauh, ia menilai RUU ini hanya mnguntungkan oligarki dan kapitalisme kroni melalui penguasaan SDA secara membabi buta, yang ironisnya dibungkus dengan kuasa legislasi seolah-olah sah.
MONITOR, Tangerang - Hafiz asal Indonesia, Reyhan Ahmad Maulana, meraih Juara 2 cabang Hafalan 20…
MONITOR, Tangerang - Penyelenggaraan Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) Disabilitas Netra Internasional 2025 baru saja rampung.…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus menegaskan komitmennya dalam mengakselerasi transformasi digital sektor manufaktur nasional…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menyoroti lambannya respons…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2025 yang dikemas dalam “Doa Guru…