SUMATERA

KIPP Sebut Hampir Semua Kandidat Pilkada Langgar Prokes Covid-19

MONITOR, Solok Selatan – Ketua Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Sumatera Barat (Sumbar), Samaratul Fuad, mengungkapkan bahwa hampir semua kampanye pasangan calon gubernur dan bupati/wali kota melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Namun anehnya, menurut Fuad, tidak ada yang menegur sama sekali pelanggaran tersebut.

“Setiap pasangan calon gubernur maupun bupati yang melakukan kampanye selalu melanggar protokol kesehatan tetapi tidak terlihat Gugus Tugas COVID-19 melarang atau menegurnya,” ungkapnya saat menjadi pembicara dalam sosialisasi peningkatan partisipasi pengawasan oleh Panwascam Sungai Pagu, di Padang Aro, Solok Selatan, Sumbar, Minggu (18/10/2020).

Fuad menjelaskan, saat kampanye calon kepala daerah, banyak masyarakat yang berkumpul di luar ruangan dan itu seharusnya jadi kewenangan Gugus Tugas Covid-19.

Selain itu, menurut Fuad, Sumbar juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), tetapi saat kampanye kenapa aturan tersebut tidak diterapkan.

“Kami melihat Perda AKB tidak serius diterapkan, saat kampanye banyak masyarakat berkumpul di tepi jalan tapi dimana gugus tugas saat itu?,” ujarnya.

Fuad mengatakan, saat pilkada, pengawasan partisipatif sangat diperlukan sebab petugas pengawas sangat terbatas.

Untuk meningkatkan pengawasan partisipatif, lanjut Fuad, Bawaslu harus membuka akses seperti mempublikasikan laporan masyarakat dan apa saja tindakan yang dilakukan.

“Tidak cukup bawaslu mengatakan ini terjadi pelanggaran administrasi dan sudah diproses tetapi harus di-publish, dijelaskan kepada masyarakat apa saja yang dilakukan, kalau tidak cukup bukti dimana kurangnya,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan KIPP selama masa kampanye Pilkada 2020, Fuad menyebutkan, pelanggaran yang sering terjadi yaitu tidak mematuhi protokol Covid-19 serta masih adanya kampanye pasangan calon yang melibatkan anak.

Selain itu, Fuad menambahkan, saat ini kampanye pasangan calon belum memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Ketua Panwascam Sungai Pagu, Amroni benyampaikan, pengawasan partisipatif sangat diperlukan supaya pilkada berjalan aman, tertib, minim pelanggaran sehingga tercapai pilkada yang berkualitas.

“Pengawasan partisipatif sangat dibutuhkan agar pilkada berjalan aman dan lancar serta hasilnya sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

44 menit yang lalu

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi

MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…

2 jam yang lalu

Jelang Puncak Haji 2026, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Hemat Energi dan Tertib Ihram Sejak Embarkasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk…

2 jam yang lalu

Soroti Penggunaan Ruang Ketua DPRD Kabupaten Serang, FAMS Desak Fokus pada Masalah Rakyat

MONITOR, Serang — Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) mempertanyakan penggunaan ruang Ketua DPRD Kabupaten Serang yang…

3 jam yang lalu

Kemenag Perkuat Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak dan Bebas Kekerasan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Strategi…

3 jam yang lalu

Mitigasi El Nino, Kementan Masifkan Pendampingan Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sukabumi

MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memasifkan langkah strategis dan pendampingan lapangan guna memitigasi…

18 jam yang lalu