Selasa, 19 Maret, 2024

KIPP Sebut Hampir Semua Kandidat Pilkada Langgar Prokes Covid-19

Namun anehnya, menurut Fuad, tidak ada yang menegur sama sekali pelanggaran tersebut.

MONITOR, Solok Selatan – Ketua Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Sumatera Barat (Sumbar), Samaratul Fuad, mengungkapkan bahwa hampir semua kampanye pasangan calon gubernur dan bupati/wali kota melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Namun anehnya, menurut Fuad, tidak ada yang menegur sama sekali pelanggaran tersebut.

“Setiap pasangan calon gubernur maupun bupati yang melakukan kampanye selalu melanggar protokol kesehatan tetapi tidak terlihat Gugus Tugas COVID-19 melarang atau menegurnya,” ungkapnya saat menjadi pembicara dalam sosialisasi peningkatan partisipasi pengawasan oleh Panwascam Sungai Pagu, di Padang Aro, Solok Selatan, Sumbar, Minggu (18/10/2020).

Fuad menjelaskan, saat kampanye calon kepala daerah, banyak masyarakat yang berkumpul di luar ruangan dan itu seharusnya jadi kewenangan Gugus Tugas Covid-19.

- Advertisement -

Selain itu, menurut Fuad, Sumbar juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), tetapi saat kampanye kenapa aturan tersebut tidak diterapkan.

“Kami melihat Perda AKB tidak serius diterapkan, saat kampanye banyak masyarakat berkumpul di tepi jalan tapi dimana gugus tugas saat itu?,” ujarnya.

Fuad mengatakan, saat pilkada, pengawasan partisipatif sangat diperlukan sebab petugas pengawas sangat terbatas.

Untuk meningkatkan pengawasan partisipatif, lanjut Fuad, Bawaslu harus membuka akses seperti mempublikasikan laporan masyarakat dan apa saja tindakan yang dilakukan.

“Tidak cukup bawaslu mengatakan ini terjadi pelanggaran administrasi dan sudah diproses tetapi harus di-publish, dijelaskan kepada masyarakat apa saja yang dilakukan, kalau tidak cukup bukti dimana kurangnya,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan KIPP selama masa kampanye Pilkada 2020, Fuad menyebutkan, pelanggaran yang sering terjadi yaitu tidak mematuhi protokol Covid-19 serta masih adanya kampanye pasangan calon yang melibatkan anak.

Selain itu, Fuad menambahkan, saat ini kampanye pasangan calon belum memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Ketua Panwascam Sungai Pagu, Amroni benyampaikan, pengawasan partisipatif sangat diperlukan supaya pilkada berjalan aman, tertib, minim pelanggaran sehingga tercapai pilkada yang berkualitas.

“Pengawasan partisipatif sangat dibutuhkan agar pilkada berjalan aman dan lancar serta hasilnya sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER