Pollycarpus Budihari Prijanto
MONITOR, Jakarta – Kabar duka datang dari mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto yang dikabarkan meninggal pada hari ini, Sabtu (17/10/2020).
Pollycarpus meninggal usai menjalani perawatan karena terpapar covid-19. Kabar meninggalnya Pollycarpus didapatkan melalui mantan pengacaranya, Wirawan Adnan.
“Berpulang hari ini pukul 14.52,” kata Wirawan ketika dihubungi, Sabtu, (17/10/2020).
Wirawan mengatakan mendapatkan kabar itu dari istri Pollycarpus, Yosephine Hera Iswandari. Wirawan mengatakan Pollycarpus meninggal karena Covid-19. Polly sudah dirawat di Rumah Sakit selama 16 hari. “Karena C19, telah 16 hari berjuang melawannya,” kata dia.
Sebagai informasi, Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali. Vonis ini lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara.
Pollycarpus mendapatkan sejumlah pemotongan hukuman, Polly bebas murni pada Agustus 2018.
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto mengaku bisa bernafas lega. Itu…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sedang menyusun Peraturan Menteri (Permen)…
MONITOR, Sumedang — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) menjalin kerja sama dalam pengembangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia jelang…
MONITOR, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bersama Wakil Menteri…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) menjadi…