Kamis, 25 April, 2024

Syahganda Nainggolan cs banjir dukungan

MONITOR, Jakarta – Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap aktivis senior dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan, Anton Permana dan Jumhur Hidayat yang dijerat UU ITE terkait aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja menuai banyak kritikan dari berbagai pihak.

Syahganda bersama Jumhur Hidayat, Anton Permana dan tersangka lain dari KAMI Medan serta pemilik akun @poraradong dipamerkan saat konperensi pers pada Kamis (14/10/2020) di Bareskrim Mabes Polri dengan menggunakan pakai oranye, kedua tangannya ikut diborgol.

Kondisi tersebut membuat banyak pihak melontarkan berbagai kritikan, bahkan dukungan mengalir deras untuk Syahganda cs tidak hanya dari sesama rekan aktivis tapi dari berbagai tokoh nasional.

Mereka menilai Syahganda cs tidak selayaknya diperlakukan demikian dan meminta pihak aparat kepolisian untuk bersikap adil, profesional serta bijaksana terkait penanganan kedua aktivis yang dikenal kritis tersebut sejak masih menjadi mahasiswa.

- Advertisement -

Salah satu tokoh yang melakukan kritik sekaligus dukungab untuk Syahganda diantaranya dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini menjadi senator DPD RI, Jimly Asshiddiqie. Menurutnya Syahganda cs tidak layak diperlakukan (diborgol) untuk disebarluaskan sebagaimana tersangka aksi kejahatan kriminal lain.

“Ditahan saja tdk pantas apalagi diborgol utk kepentingan disiarluaskan. Sbg pengayom warga, polisi hrsnya lebih bijaksana dlm menegakkan keadilan & kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yg sekedar “salah”,” tulis Jimly melalui akun twitter pribadinya @JimlyAS.

Twittan Jimly langsung dikomentari mantan menko maritim Rizal Ramli.

“Kapolri, Mas  Idham Azis mungkin maksudnya memborgol Jumhur, Syahganda dkk supaya ada effek jera. Tetapi itu tidak akan effektif dan merusak image Polri, ternyata hanya jadi alat kekuasaan — it’s to far off-side ! Mereka bukan terorist atau koruptor,” tulis Rizal Ramli dikutip dari akun twitter pribadinya @RamliRizal.

Sementara itu, mantan aktivis yang kini manjadi politikus partai demokrat Andi Arief juga ikut bersuara. Ia bahkan mengaku sedih dan menangis melihat Syahganda diborgol dan dipamerkan layaknya pelaku kriminal seperti teroris atau koruptor.

“Saya sedih dan menangis melihat @syahganda dan  @jumhurhidayat dkk dipertontonkan ke muka umum seperti teroris. Mereka berdua ada jasanya dalam perjuangan reformasi. UU ITE tidak tepat diperlakukan begitu, bahkan untuk kasusnya juga tidak tepat disangkakan,” kata Andi Arief.

Mantan Wakil Ketua DPR RI yang kini menjadi politikus Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah juga tidak mau ketinggalan. Politikus yang dikenal lantang berbicara itu mempertanyakan mengapa Jumhur dan Syahganda dikorbankan.

“Kalau penguasa mau mendengar, Jumhur dan Syahganda jgn ditangkap. Mereka adalah  alumni ITB yg  idealis. Saya kenal keduanya sudah sejak 30 tahun lalu. Mereka adalah teman berdebat yg berkwalitas. Mereka dl korban rezim orba yg otoriter. Kok rezim ini juga mengorbankan mereka?,” tulis Fahri.

Hingga saat ini dukungan bagi Syahganda dan Jumhur terus disuarakan berbagai pihak yang menilai kasus yang menjerat keduanya terlalu politis dan dipaksakan.

Sebagai informasi, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kamis (15/10). 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER