POLITIK

Pengamat Nilai Aturan Turunan Mustahil Perbaiki UU Ciptaker

MONITOR, Jakarta – Pelaksanaan Omnibus Law yang tengah disusun pemerintah mustahil dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam UU Cipta Kerja. Hal tersebut dikatakan oleh pengamat hukum Said Salahuddin.

Said juga menilai, janji yang diumbar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Panjaitan, untuk membenahi masalah-masalah tersebut melalui aturan turunan hanyalah “gula-gula”.

Ia menjelaskan adanya Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan menteri (Permen) yang sedang disusun oleh pemerintah merupakan produk regulasi (‘regulative or executive acts’). Kesemua perangkat hukum itu dibentuk dalam rangka menjalankan produk legislasi (‘legislative acts’), yaitu undang-undang.

“Dalam konteks itu berlaku asas ‘lex superior derogat legi inferior’. Suatu aturan haruslah dibentuk dengan mendasarkan pada aturan diatasnya. Dan aturan yang dibentuk tersebut tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” terang Said, dalam keterangan yang diterima MONITOR, Jumat (16/10).

Ia menambahkan, jika merujuk prinsip hukum diatas, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan lebih tegas lagi menyatakan bahwa secara hierarki, kedudukan PP, Perpres, dan Permen, berada dibawah undang-undang.

“Dengan demikian, materi muatan PP, Perpres, serta Permen nantinya pastilah akan merujuk pada semangat yang terkandung dalam UU Cipta Kerja. Sebab, produk regulasi sama sekali tidak boleh menyimpang dari materi yang diatur dalam produk legislasi,” pungkasnya.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

4 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

4 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

12 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

12 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

14 jam yang lalu