MONITOR, Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai USD 413,38 miliar atau sekitar Rp 6.107,68 triliun (kurs Rp 14.775) hingga akhir Agustus 2020.
ULN tersebut meningkat 5,66 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu USD 391,24 miliar. Sementara jika dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar USD 409,89 miliar, ULN naik tipis 0,8 persen.
“Pertumbuhan ULN pada Agustus 2020 tercatat 5,66 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya 4,2 persen (yoy), disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko dalam keterangannya, Kamis (15/10).
Secara rinci, ULN publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar USD 202,95 miliar, naik 4,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy). Adapun ULN pemerintah mencapai USD 200,14 miliar atau naik 3,4 persen (yoy). Sedangkan ULN bank sentral hanya USD 2,81 miliar atau naik 1,4 persen (yoy).
ULN pemerintah tersebut terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral, yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sementara untuk ULN swasta, termasuk BUMN, mencapai USD 210,43 miliar atau tumbuh 7,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
ULN swasta tersebut terdiri dari lembaga keuangan sebesar USD 46,17 miliar, seperti bank USD 34,99 miliar dan lembaga keuangan nonbank sebesar USD 11,17 miliar. Serta terdapat ULN swasta bukan lembaga keuangan sebesar USD 164,26 miliar.
“Sebagian besar penarikan ULN swasta pada Agustus 2020 digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan. Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar, yakni mencapai 77,5 persen dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan,” jelasnya.
Secara keseluruhan, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini terlihat dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2020 sebesar 38,5 persen, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,2 persen.
Struktur ULN Indonesia juga tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0 persen dari total ULN.
Onny melanjutkan, dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tambahnya.