Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Jimly Asshiddiqie/ dok: Republika
MONITOR, Jakarta – Sejumlah Kepala Daerah menyurati Presiden Joko Widodo terkait aspirasi warganya yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Melihat fenomena ini, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, menilai sikap para Gubernur yang berkirim surat sebaiknya tidak perlu.
Dilihat dari wewenang dan tugas, Jimly menjelaskan bahwa Gubernur tidak berhak menyalurkan aspirasi warganya.
“Tentang Gubernur kirim surat ke Presiden berisi aspirasi warganya untuk tolak UU Ciptaker, sebaiknya tidak perlu ada. Bukan tugas Gubernur untuk jadi penyalur aspirasi,” kata Jimly Asshiddiqie, Rabu (14/10).
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai, sebaiknya Gubernur justru taat atas instruksi pemerintah pusat untuk menjalankan UU yang telah disahkan.
“Gubernur sebagai Kepala Daerah wajib tunduk pada UU yang ditetapkan Pemerintahan Pusat. Mudah-mudahan yang kemarin adalah pengalaman terakhir,” tukas Jimly.
Sebagaimana diketahui, sebanyak lima kepala daerah merespon aspirasi para pendemo lalu bersurat kepada Presiden Joko Widodo. Diantara kepala daerah yang berkirim surat adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat dan Jawa Timur.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan tiga…
MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)…
MONITOR, Padang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi…
MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…
MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…