MONITOR, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilwalkot Depok 2020. Tercatat, DPT-nya sebanyak 1.229.263 pemilih.
“Sesuai dengan tahapan Pilkada, setelah ditetapkan DPS. Maka hari ini, Alhamdulillah kami dapat menetapkan DPT yang akan kita gunakan dalam perhelatan Pilkada 2020,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna melalui siaran persnya yang diterima MONITOR, Senin (12/10).
Nana menjelaskan rapat pleno terbuka penetapan DPT tersebut, adalah tindak lanjut dari pleno rekapitulasi DPS, dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan dilanjutkan ke tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Karena itu dirinya berharap, agar masyarakat, partai politik dan tim kampanye pasangan calon untuk betul-betul mengikuti, mengawasi serta mencermati terhadap kegiatan tahapan yang sedang berlangsung hingga saat pelaksanaan pencoblosan pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Kami pun tak bosannya mohon doa restu dari semua kalangan agar KPU Kota Depok dan jajarannya dapat menyelenggarakan semua tahapan Pilkada 2020 secara baik, aman, damai dan sukses tanpa ekses serta sehat dan selamat,” pungkasnya.