Politikus Demokrat Jansen Sitindaon (dok: google)
MONITOR, Jakarta – Wacana debat terbuka mengenai isi naskah Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan mulai mengemuka. Politikus Demokrat Jansen Sitindaon memberikan catatan bahwa naskah UU tersebut tentunya harus segera dirilis dalam situs resmi pemerintah.
Menurutnya, apabila naskah UU diketahui publik secara luas maka alur perdebatan akan semakin jelas.
“Segera saja naskah UU Cipta Kerja rilis di situs resmi. Sehingga semua punya pegangan sama. Diskusi atau debatnya jadi jelas,” imbuh Jansen Sitindaon, Senin (12/10).
Selain itu, Wasekjen DPP Demokrat ini mengatakan Presiden baiknya menggunakan waktu paling lama 30 hari di UU sebelum memutuskan untuk tandatangan, atau tidak tandatangan.
“Perrpu atau masa berlaku ditunda 1 tahun karena toh lagi Corona dll,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan seluruh peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengkritik langkah Pemerintah yang menaikkan…
MONITOR, Jakarta – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terus menegaskan posisinya sebagai sektor strategis yang…
MONITOR, Surabaya - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pelaku usaha nasional untuk lebih adaptif dalam menghadapi…
MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) akan menggelar…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu…