Politikus Demokrat Jansen Sitindaon (dok: google)
MONITOR, Jakarta – Wacana debat terbuka mengenai isi naskah Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan mulai mengemuka. Politikus Demokrat Jansen Sitindaon memberikan catatan bahwa naskah UU tersebut tentunya harus segera dirilis dalam situs resmi pemerintah.
Menurutnya, apabila naskah UU diketahui publik secara luas maka alur perdebatan akan semakin jelas.
“Segera saja naskah UU Cipta Kerja rilis di situs resmi. Sehingga semua punya pegangan sama. Diskusi atau debatnya jadi jelas,” imbuh Jansen Sitindaon, Senin (12/10).
Selain itu, Wasekjen DPP Demokrat ini mengatakan Presiden baiknya menggunakan waktu paling lama 30 hari di UU sebelum memutuskan untuk tandatangan, atau tidak tandatangan.
“Perrpu atau masa berlaku ditunda 1 tahun karena toh lagi Corona dll,” pungkasnya.
MONITOR, Bogor – Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Dr. Pamuji Lestari, melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong PT PLN (Persero) untuk memitigasi dampak…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komis IX DPR RI, Yahya Zaini menyoroti informasi mengenai 4.000…
MONITOR, Ciputat – Komnas Haji mempertanyakan dasar hukum, urgensi, serta landasan filosofis dan sosiologis dari…
MONITOR, Jakarta — Outlook Ketenagakerjaan 2026 yang disusun Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memproses…