Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait penanganan Covid-19. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
MONITOR, Jakarta – Penolakan terhadap UU Cipta Kerja terus mengalir. Kepala Negara Presiden Joko Widodo menyebut polemik ini terjadi karena ada pihak-pihak yang tidak memahami isi UU tersebut. Dalam keterangan persnya, Jokowi juga menyebut ada disinformasi terkait UU Cipta Kerja ini.
Terkait simpang siur informasi yang beredar, Jokowi juga membantah adanya komersialisasi pendidikan dalam UU tersebut.
“Ada berita mengenai Undang-Undang Cipta Kerja ini mendorong komersialisasi pendidikan. Ini juga tidak benar,” tegas Jokowi, dalam konferensi persnya.
Ia menjelaskan, hal yang diatur hanyalah pendidikan formal di Kawasan Ekonomi Khusus, di KEK. Sedangkan perizinan pendidikan tidak diatur di dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini.
Apalagi perizinan untuk pendidikan di pondok pesantren, Jokowi menegaskan hal tersebut juga tidak diatur dalam UU Cipta Kerja.
“Itu tidak diatur sama sekali dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini dan aturannya yang selama ini ada tetap berlaku,” pungkas Jokowi.
MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…
MONITOR, Jakarta - Untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di…
MONITOR, Jakarta - Namanya Alfira Rahmadani. Siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Asahan ini…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian gencar memacu pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di…
MONITOR, jakarta - Fajirah Hasana Habeahan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 di Universitas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian semakin memacu kinerja industri furnitur dalam negeri guna menaikkan kontribusinya…