Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait penanganan Covid-19. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
MONITOR, Jakarta – Penolakan terhadap UU Cipta Kerja terus mengalir. Kepala Negara Presiden Joko Widodo menyebut polemik ini terjadi karena ada pihak-pihak yang tidak memahami isi UU tersebut. Dalam keterangan persnya, Jokowi juga menyebut ada disinformasi terkait UU Cipta Kerja ini.
Terkait simpang siur informasi yang beredar, Jokowi juga membantah adanya komersialisasi pendidikan dalam UU tersebut.
“Ada berita mengenai Undang-Undang Cipta Kerja ini mendorong komersialisasi pendidikan. Ini juga tidak benar,” tegas Jokowi, dalam konferensi persnya.
Ia menjelaskan, hal yang diatur hanyalah pendidikan formal di Kawasan Ekonomi Khusus, di KEK. Sedangkan perizinan pendidikan tidak diatur di dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini.
Apalagi perizinan untuk pendidikan di pondok pesantren, Jokowi menegaskan hal tersebut juga tidak diatur dalam UU Cipta Kerja.
“Itu tidak diatur sama sekali dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini dan aturannya yang selama ini ada tetap berlaku,” pungkas Jokowi.
MONITOR, Jakarta – Aksi kemanusiaan berskala nasional yang digelar Wanita TNI bersama Dharma Pertiwi berhasil mencetak…
MONITOR, Surakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong lahirnya wirausahawan muda melalui Program Campuspreneur dengan menggelar…
MONITOR, Lebak – Peningkatan kasus penyakit ginjal kronis (Chronic Kidney Disease/CKD) pada usia muda menjadi perhatian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan…
MONITOR, Tangerang Selatan – Universitas Pamulang (UNPAM) resmi memulai rangkaian program ORBIT (Orientation for Ready-to-Work, Business, &…
MONITOR, Sulawesi Utara — Prajurit TNI bergerak cepat menangani dampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang…