Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait penanganan Covid-19. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
MONITOR, Jakarta – Penolakan terhadap UU Cipta Kerja terus mengalir. Kepala Negara Presiden Joko Widodo menyebut polemik ini terjadi karena ada pihak-pihak yang tidak memahami isi UU tersebut. Dalam keterangan persnya, Jokowi juga menyebut ada disinformasi terkait UU Cipta Kerja ini.
Terkait simpang siur informasi yang beredar, Jokowi juga membantah adanya komersialisasi pendidikan dalam UU tersebut.
“Ada berita mengenai Undang-Undang Cipta Kerja ini mendorong komersialisasi pendidikan. Ini juga tidak benar,” tegas Jokowi, dalam konferensi persnya.
Ia menjelaskan, hal yang diatur hanyalah pendidikan formal di Kawasan Ekonomi Khusus, di KEK. Sedangkan perizinan pendidikan tidak diatur di dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini.
Apalagi perizinan untuk pendidikan di pondok pesantren, Jokowi menegaskan hal tersebut juga tidak diatur dalam UU Cipta Kerja.
“Itu tidak diatur sama sekali dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini dan aturannya yang selama ini ada tetap berlaku,” pungkas Jokowi.
MONITOR, Jakarta - Sebuah video yang beredar luas di media sosial dan menampilkan Menteri Keuangan,…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berupaya…
MONITOR, Jakarta - Transformasi menuju industri hijau saat ini juga dipengaruhi oleh berbagai factor, baik…
MONITOR, Batam - Unsur patroli Bakamla RI KN. Tanjung Datu-301, berhasil melaksanakan operasi penyelamatan terhadap…
MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama…