Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah,
MONITOR, Jakarta – Politikus senior Fahri Hamzah menilai Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan minim aspirasi rakyat. Bahkan Fahri menyebut pemerintah bersama DPR sangat abai terhadap ruang dialektis.
Pesan tersebut ditujukan Fahri kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Salah satu inisiator Partai Gelora Indonesia ini lantas meminta pemerintah untuk introspeksi atas kerusuhan yang belum lama ini terjadi, akibat RUU berpolemik.
“Pagi pak Mahfud MD yth, amarah itu tidak rasional tapi sebab lahirnya amarah sangat rasional. Memang pemerintah harus tegas tapi yang lebih penting adalah introspeksi. UU Ciptaker ini lahir dengan proses aspirasi yang minim. Pemerintah dan DPR abai dialektika,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Jumat (9/10).
Sembari membersihkan puing-puing akibat kerusuhan, Fahri meminta Mahfud MD mengajak presiden, kabinet dan DPR memikirkan kembali kebuntuan sistem aspirasi dalam negara.
“Sungguh, rugilah jika kita tidak mau mengambil pelajaran besar dari 2 RUU terakhir. Kita pernah bersama-sama di DPR, pak Mahfud MD pasti bapak tau maksud saya,” singgungnya.
Fahri menyatakan sistem perwakilan di Indonesia yang dikendalikan oleh partai politik itu tidak sehat. Bahkan menurutnya, aspirasi terlalu banyak dicampuri oleh pesanan.
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan…
MONITOR, Yogyakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merampungkan pembangunan jembatan Pandansimo di Daerah Istimewa Yogyakarta…
MONITOR, Jakarta - Langkah Pemkot Depok menindak tegas bangunan perumahan yang menabrak regulasi mendapat dukungan…
MONITOR, Cirebon - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras rencana Perdana Menteri…