Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah,
MONITOR, Jakarta – Politikus senior Fahri Hamzah menilai Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan minim aspirasi rakyat. Bahkan Fahri menyebut pemerintah bersama DPR sangat abai terhadap ruang dialektis.
Pesan tersebut ditujukan Fahri kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Salah satu inisiator Partai Gelora Indonesia ini lantas meminta pemerintah untuk introspeksi atas kerusuhan yang belum lama ini terjadi, akibat RUU berpolemik.
“Pagi pak Mahfud MD yth, amarah itu tidak rasional tapi sebab lahirnya amarah sangat rasional. Memang pemerintah harus tegas tapi yang lebih penting adalah introspeksi. UU Ciptaker ini lahir dengan proses aspirasi yang minim. Pemerintah dan DPR abai dialektika,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Jumat (9/10).
Sembari membersihkan puing-puing akibat kerusuhan, Fahri meminta Mahfud MD mengajak presiden, kabinet dan DPR memikirkan kembali kebuntuan sistem aspirasi dalam negara.
“Sungguh, rugilah jika kita tidak mau mengambil pelajaran besar dari 2 RUU terakhir. Kita pernah bersama-sama di DPR, pak Mahfud MD pasti bapak tau maksud saya,” singgungnya.
Fahri menyatakan sistem perwakilan di Indonesia yang dikendalikan oleh partai politik itu tidak sehat. Bahkan menurutnya, aspirasi terlalu banyak dicampuri oleh pesanan.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian mengawal pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di Gorontalo sebagai langkah memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi tegas terkait isu miring yang beredar mengenai…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membawa kabar melegakan bagi para pendidik. Tunjangan Profesi Guru (TPG)…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyoroti tingginya angka kecelakaan…
MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik geopolitik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap…
MONITOR, Morowali - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan ruang laut di…