Presiden Joko Widodo (Foto: Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Sikap Presiden Joko Widodo sangat ditunggu jutaan masyarakat Indonesia terkait pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, saat aksi protes berlangsung di sejumlah daerah, Presiden Jokowi justru bertolak ke Kalimantan meninjau peternakan itik.
Terkait penolakan UU ini, Presiden Jokowi pun angkat bicara. Dalam keterangan persnya, ia menjelaskan UU Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar (pungli) dapat dihilangkan,” kata Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Bogor, Jumat (9/10).
Sayangnya, kata Jokowi, unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yangg pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari Undang-Undang ini dan hoaks di media sosial.
“Saya ambil contoh, ada informasi yang menyebut tentang penghapusan UMP (Upah Minimum Provinsi), UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten), UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi),” terang Jokowi.
“Hal ini tidak benar, karena faktanya Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada,” tambahnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI resmi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 1543…
MONITOR, Banten - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya…
MONITOR, Tangerang Selatan - Pesantren dituntut untuk melakukan kontekstualisasi terhadap nilai-nilai yang hidup di lembaga…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyebut bahwa peringatan Hari Santri…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Santri Nasional…
Oleh: Dinno Brasco* Mohon izin ya Bang Haji, nyruput kopi sambil sharing sebuah kisah dan…