Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia (dok: Tribun)
MONITOR, Jakarta – Ditengah penolakan publik terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR pada Sidang Paripurna yang digelar Senin, 5 Oktober 2020 kemarin, Pemerintah tak henti-hentinya menjelaskan secara gamblang substansi UU tersebut.
Misalnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Ia menegaskan keberadaan UU Cipta Kerja ini dibuat untuk menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja dalam negeri.
Bahlil mengatakan lapangan kerja ini didukung oleh sektor UMKM, yang sejauh ini menjadi penyumbang besar bagi PDB Indonesia.
“Lapangan kerja sesungguhnya sekitar 120 juta diambil dari sektor UMKM, dan UMKM ini memberikan kontribusi PDB kita,” terang Bahlil Lahadalia, dalam program Mata Najwa, belum lama ini.
Tak hanya itu, Bahlil juga turut menegaskan keberadaan UMKM didalam UU Omnibus Law Cipta Kerja memiliki kontribusi luar biasa bagi perekonomian Tanah Air.
“UMKM dalam UU omnibus law itu memberikan keberpihakan luar biasa,” pungkas Bahlil.
MONITOR, Bangka Belitung - Bakamla RI melalui Stasiun Bakamla Babel dan unsur kapal patroli KN.…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani membenarkan adanya rapat antara para pimpinan DPR…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengamini…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyampaikan ucapan selamat kepada para…
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya PT Kereta Api Pariwisata…