PEMERINTAHAN

Kepala BKPM Sebut UU Ciptaker Untungkan Tenaga Kerja Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta – Ditengah penolakan publik terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR pada Sidang Paripurna yang digelar Senin, 5 Oktober 2020 kemarin, Pemerintah tak henti-hentinya menjelaskan secara gamblang substansi UU tersebut.

Misalnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Ia menegaskan keberadaan UU Cipta Kerja ini dibuat untuk menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja dalam negeri.⁣

Bahlil mengatakan lapangan kerja ini didukung oleh sektor UMKM, yang sejauh ini menjadi penyumbang besar bagi PDB Indonesia.

“Lapangan kerja sesungguhnya sekitar 120 juta diambil dari sektor UMKM, dan UMKM ini memberikan kontribusi PDB kita,” terang Bahlil Lahadalia, dalam program Mata Najwa, belum lama ini.

Tak hanya itu, Bahlil juga turut menegaskan keberadaan UMKM didalam UU Omnibus Law Cipta Kerja memiliki kontribusi luar biasa bagi perekonomian Tanah Air.

“UMKM dalam UU omnibus law itu memberikan keberpihakan luar biasa,” pungkas Bahlil.⁣

Recent Posts

Puan: Guru Pahlawan Penjaga Nyala Pelita Masa Depan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…

1 jam yang lalu

Dana Bergulir Tingkatkan Usaha Anggota Koperasi di Majalengka

MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…

3 jam yang lalu

Menteri Yandri Kaget Lihat Jalan Kabupaten Serang Rusak Parah, Respon Menteri PU Cepat

MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…

4 jam yang lalu

Kementerian Imipas Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…

4 jam yang lalu

DPR Minta Negara Global Patuhi Pengadilan Internasional yang Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…

6 jam yang lalu

HGN 2024, Prof Rokhmin Beri Apresiasi Para Pahlawan Tanda Jasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

6 jam yang lalu