PERTANIAN

Jika Terdaftar di eRDKK, Petani Pasti Mendapat Pupuk Subsidi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan jika saat ini pupuk subsidi dapat ditebus selama petani terdaftar pada e-RDKK.

Kementan terus berupaya dapat mengakomodir kebutuhan pupuk subsidi petani, maka sangat penting kebutuhan pupuk petani berada dalam e-RDKK untuk memudahkan proses penebusannya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kementerian Pertanian akan terus memaksimalkan distribusi pupuk subsidi.

“Pupuk adalah kebutuhan petani. Untuk itu, Kementerian Pertanian akan terus mendistribusikan pupuk subsidi agar kebutuhan petani bisa dipenuhi, dan bisa mendukung peningkatan produksi,” katanya.

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, mengatakan saat ini Kartu Tani sedang dalam masa transisi.

“Akan ada perubahan pola distribusi pupuk subsidi dari manual ke Kartu Tani. Langkah ini dilakukan agar pendistribusian pupuk subsidi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, dan lainnya,” katanya.

Sementara Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP, M. Hatta, di program Apa Kabar Indonesia Metro TV, Jumat (9/10/2020), menjelaskan memang ada keterbatasan untuk pupuk subsidi karena harus selektif menetapkan petani yang memenuhi kriteria.

“Di pertengahan tahun ini, ada refocusing anggaran untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk penanganan Covid-19 salah satunya penurunan anggaran subsidi pupuk. Hal ini jelas berpengaruh pada ketersediaan pupuk subsidi. Namun pada September kemarin sudah disetujui usulan tambahan anggaran subsidi, kurang lebih ada penambahan sekitar 1 juta ton untuk tambahan pupuk subsidi tahun ini,” jelasnya.

Pupuk tambahan ini sudah mulai didistribusikan ke daerah-daerah sejak Senin lalu.

Mengenai implementasi Kartu Tani, M Hatta mengatakan jika saat ini Kementan melakukan relaksasi pemanfaatan Kartu Tani. Hal ini dilakukan karena secara infrastruktur banyak yang belum siap.

“Memang awalnya pada 1 September kita akan terapkan Kartu Tani di sejumlah daerah. Tapi karena infrastrukturnya belum siap, kita akhirnya melakukan relaksasi. Petani bisa menebus pupuk subsidi dengan menunjukan KTP, untuk memastikan terdata dalam eRDKK,” terangnya.

M. Hatta menambahkan, saat ini sedang dilakukan penyusunan eRDKK untuk kebutuhan pupuk 2021 yang akan ditutup pada akhir November 2020. Petani yang belum terdaftar diharapkan bisa masuk dalam pendataan tersebut melalui kelompok tani.

Recent Posts

Inaugurasi Pertamina UMK Academy 2024, Finalis dan Champion Raih Hibah Alat Produksi Senilai Total Rp 660 Juta

MONITOR, Magelang - PT Pertamina (Persero) mengukuhkan 519 usaha mikro dan kecil (UMK) yang berhasil…

49 menit yang lalu

Haul Gus Dur, Menag: Gus Dur Tidak Mati Total Melainkan Berpindah

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pesan mendalam pada Haul Presiden Keempat RI…

2 jam yang lalu

Catatan Akhir Tahun 2024 IPW; Polisi Bunuh Diri dan Penyalahgunaan Senjata Api

MONITOR - Indonesia Police Watch (IPW) memberikan catatan kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepanjang tahun…

4 jam yang lalu

Hari Ibu, Menag Harap Kaum Perempuan Makin Berdaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Ibu kepada para ibu di…

5 jam yang lalu

Wamen Faisol Acungi Jempol Komitmen PT MMKI Penuhi TKDN

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengapresiasi komitmen PT Mitsubishi Motors Krama…

5 jam yang lalu

Erick Thohir Pastikan Laga Lawan Bahrain Berlangsung di Stadion GBK

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memastikan pertandingan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia…

11 jam yang lalu