Menteri Agama, Fachrul Razi
MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi angkat bicara terkaitnya dugaan pelanggaran protokol kesehatan di hajatan pernikahan anak Kepala Kantor Kementerian Agama Jombang yang viral di media sosial. Bahkan Fachrul Razi sudah meminta Itjen Kemenag bergerak cepat merespon hal tersebut.
“Terkait hajatan besar di tengah pandemi oleh pejabat Kemenag di Jombang, saya sudah minta Irjen untuk melakukan investigasi ke lapangan,” terang Menag di Jakarta, Kamis (08/10).
“Saya masih menunggu hasil investigasi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Menag menjelaskan, izin berkegiatan dalam keramaian, termasuk pengaturan syarat dan protokol yang harus dipatuhi, adalah kewenangan Pemda setempat. “Semua harus mematuhi, tak terkecuali pejabat Kemenag,” tegasnya.
Menag mengingatkan bahwa pejabat Kemenag harus menjadi teladan dengan memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Lebih dari itu, pejabat Kemenag bahkan harus lebih peduli, sensitif, dan mengedepankan ‘sense of crisis’ dalam situasi pandemi.
“Menjadi pejabat Kemenag seperti orang yang memakai baju putih, terkena noda kecil saja akan terlihat sangat jelas dan menjadi sorotan,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penguatan…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada lembaga keagamaan…
MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional…
MONITOR, Tangerang Selatan – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan sejarah baru dalam penguatan…
MONITOR, Jakarta - Menjelang keberangkatan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah…
Oleh: Teguh Pati Ajidarma* Pandji Pragiwaksono memilih berdiri di panggung stand-up comedy sebagai pengkritik sosial.…