Menteri Agama, Fachrul Razi
MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi angkat bicara terkaitnya dugaan pelanggaran protokol kesehatan di hajatan pernikahan anak Kepala Kantor Kementerian Agama Jombang yang viral di media sosial. Bahkan Fachrul Razi sudah meminta Itjen Kemenag bergerak cepat merespon hal tersebut.
“Terkait hajatan besar di tengah pandemi oleh pejabat Kemenag di Jombang, saya sudah minta Irjen untuk melakukan investigasi ke lapangan,” terang Menag di Jakarta, Kamis (08/10).
“Saya masih menunggu hasil investigasi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Menag menjelaskan, izin berkegiatan dalam keramaian, termasuk pengaturan syarat dan protokol yang harus dipatuhi, adalah kewenangan Pemda setempat. “Semua harus mematuhi, tak terkecuali pejabat Kemenag,” tegasnya.
Menag mengingatkan bahwa pejabat Kemenag harus menjadi teladan dengan memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Lebih dari itu, pejabat Kemenag bahkan harus lebih peduli, sensitif, dan mengedepankan ‘sense of crisis’ dalam situasi pandemi.
“Menjadi pejabat Kemenag seperti orang yang memakai baju putih, terkena noda kecil saja akan terlihat sangat jelas dan menjadi sorotan,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan bahwa struktur APBN Indonesia dirancang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…
MONITOR, Tengerang Selatan - Komite Nasional Pengawas Haji (KOMNAS Haji) mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk…
MONITOR, Jakarta - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil.…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kementerian IMIPAS) mengumumkan seleksi terbuka untuk jabatan…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara langsung membahas perkembangan situasi domestik dan global terkini…