HANKAM

TNI AL Kembali Tangkap KIA Vietnam di Laut Natuna

MONITOR, Natuna – KRI John Lie-358 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang didapati melakukan kegiatan illegal fishing atau pencurian ikan di Perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Kamis (8/10/2020).

Saat melaksanakan patroli rutin di Perairan Natuna Utara, KRI John Lie-358  mendeteksi kontak kapal ikan asing yang dicurigai melaksanakan aktifitas  penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.

Untuk memastikan hal tersebut, KRI John Lie-358 menerjunkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) menuju ke kapal ikan asing yang dicurigai melakukan aktifitas pencurian ikan tersebut. Namun saat didekati, kapal ikan asing tersebut berusaha mengelabui dengan tiba-tiba mematikan lampu kapal, melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan untuk melarikan diri dari kejaran tim VBSS yang menggunakan Rubber Inflatable Boat (RIB) KRI John Lie-358.

Komandan Guspurla Koarmada I, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Dato Rusman, mengungkapkan bahwa proses penangkapan tidak membutuhkan waktu lama, kapal ikan asing tersebut dapat dikuasai dan digeledah untuk diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA tersebut berbendara Vietnam dengan nama BD 93656 TS didapati ABK (Anak Buah Kapal) enam orang warga negara asing termasuk nakhoda, diduga melaksanakan pelanggaran penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia),” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Rusman menegaskan bahwa pihaknya tidak ada keraguan untuk menindak segala pelanggaran hukum dan kejahatan yang terjadi di perairan yurisdiksi nasional Indonesia, utamanya di wilayah kerja Koarmada I.

Menanggapi hal tersebut, Panglima Koarmada I Laksamana Muda (Laksda) TNI Abdul Rasyid K, menyampaikan bahwa TNI AL utamanya Koarmada I tidak pernah mengubah komitmen untuk terus menerus dan secara rutin hadir di perairan yurisdiksi nasional Indonesia dalam menegakkan hukum dan kedaulatan Indonesia, walaupun di tengah pandemi Covid-19.

“Menjamin keamanan dan menegakkan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional Indonesia, terutama di wilayah kerja Koarmada I, merupakan salah satu wujud nyata pertangungjawaban jajaran Koarmada I atas komitmen tersebut,” ujarnya.

“Kapal berbendera Vietnam BD 93656 TS beserta enam ABK dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. KIA Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara illegal,” kata Rasyid menambahkan.

Recent Posts

Guru Besar UIN Jakarta Soroti Tiga Dimensi Strategis Asta Protas Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…

5 menit yang lalu

Aromatika Indofest 2025 Wangikan Industri Minyak Atsiri Hingga Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…

7 jam yang lalu

Layanan Kesehatan Haji 2025 Berakhir, Kemenkes: Jumlah Jemaah Wafat Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…

10 jam yang lalu

Gelar Sekolah Politik Anggaran, Fraksi PKB Pelototi APBD Kota Depok

MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…

12 jam yang lalu

Kementerian PU Segera Rampungkan Seksi 4 Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…

14 jam yang lalu

Program Sekolah Rakyat Solusi Konkret Atasi Akes Pendidikan Keluarga Miskin Ekstrem

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…

14 jam yang lalu