POLITIK

Mardani Ungkap Alasan Tolak UU Omnibus Law Ciptaker

MONITOR, Jakarta – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan DPR RI mendapat banyak kecaman karena memuat substansi pengaturan yang jauh dari kepentingan rakyat.

Menurut Mardani, setidaknya ada beberapa poin yang melatarbelakangi kecaman dan penolakan terhadap UU tersebut.

“Omnibus Law ini terlalu banyak memberikan kewenangan pada Peraturan Pemerintah dan Perpres. Otomatis sulit untuk dikontrol dalam keadaan partai oposisi saat ini minoritas di DPR. Padahal oposisi diperlukan sebagai kontrol kebijakan. Jika tidak, kekuasaan pemerintah cenderung akan menyimpang,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Kemudian, Mardani mengatakan, Omnibus Law itu juga sangat sentralistik karena banyaj kewenangan diambil Pemerintah Pusat. Menurut Mardani, kekuasaan yang sentralistik dalam konteks berdemokrasi amat bertentangan dengan semangat reformasi yang memperjuangkan otonomi daerah.

“Negara sebesar Indonesia memerlukan peran daerah melalui pendekatan sentralisasi yang menghendaki kebijakan bottom up,” katanya.

Padahal, Mardani menilai, sentralisasi dalam investasi itu tidak selamanya baik. Mardani menyampaikan, pemerintah daerah juga perlu diberikan regulasi agar daerah dapat berinovasi dalam menarik investasi dan mempercepat pembangunan daerah.

“Masih banyak masalah fundamental yang harus diselesaikan lebih dulu, seperti penegakan hukum yang tidak konsisten, pungli dan lain-lain,” ujarnya.

Kemudian, Mardani mengungkapkan, UU ‘Sapu Jagat’ itu juga amat pro kepada pengusaha dan kurang melindungi pekerja. Pasalnya, menurut Mardani, atas nama investasi, izin amdal diperlonggar, izin lingkungan dihapus dan tanggung jawab pengawasan lingkungan tidak dijabarkan dengan jelas. Di sisi lain, hak-hak pekerja terabaikan.

“Kita dapat melihat pertimbangan dibuatnya regulasi ini lebih mengedepankan aspek keinginan kelompok pengusaha, dibandingkan memenuhi harapan dan kepentingan rakyat banyak. Sebuah norma hukum publik seharusnya dirumuskan secara hati-hati dan melihat berbagai macam aspek kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Mardani mengakui, memang betul ada opsi membatalkan UU ini melalui Perppu atau Judicial Review di Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi, menurut Mardani, alangkah baiknya jika ke depan, Pemerintah dan DPR Rai harus sudah matang, mendalam dan hati-hati ketika mengajukan RUU.

“Karena sebuah RUU dalam sebuah negara bisa berdampak luas ke kehidupan seluruh rakyat,” ujarnya.

Terakhir, Mardani menegaskan, UU Omnibus Law Ciptaker itu jelas gagal melindungi pekerja dan banyak melanggar asas keadilan.

“Sudah sepatutnya para pemimpin bangsa dan elemen masyarakat berjuang untuk menolaknya. PKS Insya Allah terus konsisten dan istiqomah bersama rakyat,” katanya.

Recent Posts

BEM Nusantara DKI Jakarta Apresiasi Gubernur Tangani Persoalan Banjir

MONITOR, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Gubernur Pramono…

3 jam yang lalu

DPR Desak Polisi Usut Kasus Jual Beli Rekening Judol, Dorong Pelaku Dijerat Hukuman Maksimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pihak-pihak…

4 jam yang lalu

24 Calon Dubes Penuhi Syarat, DPR Harap Diplomasi RI Makin Kuat

MONITOR, Jakarta - Komisi I DPR RI telah merampungkan fit and proper test 24 calon…

4 jam yang lalu

DPR Desak Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Diusut Transparan, Soroti Gaya Hidup Aparat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menegaskan bahwa penanganan kasus kematian…

5 jam yang lalu

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, Puan: Telusuri Tuntas, Masyarakat Rentan Jangan Jadi Korban

MONITOR, HJakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera melakukan penelusuran dan validasi…

5 jam yang lalu

IPW Sebut Penambahan Anggaran untuk Polri Adalah Sebuah Keniscayaan, Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa penambahan anggaran…

12 jam yang lalu