Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah
MONITOR, Jakarta – Pemerintah dan DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Sidang Paripurna yang digelar Senin, 5 Oktober 2020 kemarin. UU ini sejak awal diharapkan dapat membuka kran lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi anak bangsa.
Politikus senior Fahri Hamzah mengatakan dirinya tak yakin jika UU ini kedepannya akan menarik minat investor ke Tanah Air. Menurutnya, seorang investor harus benar-benar komitmen terhadap isu HAM dan lingkungan.
“Ane gak yakin investor datang, investor yang bener itu yang komit dengan HAM dan lingkungan,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Rabu (7/10).
Sebaliknya, Fahri mengingatkan apabila seorang investor tidak memperdulikan aspek HAM dan isu lingkungan, maka hal tersebut tidak diharapkan dalam UU yang sudah disahkan.
“Kalau UU mau bikin pelanggaran HAM dan rusak lingkungan mah yang datang bukan investor tapi yang datang kucing garong,” tukas eks Wakil Ketua DPR RI ini.
MONITOR, Jakarta - Neraca perdagangan Indonesia kembali surplus USD 3,32 miliar pada Maret 2026. Capaian…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) yang mengelola Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC)…
MONITOR, Jakarta - Industri olahraga nasional memiliki potensi besar sebagai salah satu penggerak ekonomi yang mampu…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti dampak kenaikan harga Bahan…
MONITOR, Jakarta - Pesantren semakin berperan sebagai benteng utama dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar kembali menegaskan sikapnya bahwa tidak ada toleransi…