INTERNASIONAL

Ajarkan Kemerdekaan, Seorang Guru di Hong Kong Dipecat

MONITOR, Hong Kong – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Hong Kong dibebaskan dari tugasnya sebagai tenaga pengajar alias dipecat setelah terbukti memberikan materi pengajaran tentang kemerdekaan Hong Kong.

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, pada Selasa (6/10/2020) menguatkan putusan Biro Pendidikan setempat yang membebastugaskan guru SD tersebut setelah hasil investigasi menunjukkan bahwa ia terbukti menjadikan kemerdekaan Hong Kong sebagai bahan pelajaran di kelasnya.

Pernyataan Lam tersebut disampaikan sebelum rapat mingguan Dewan Eksekutif atau sehari setelah Biro Pendidikan mengeluarkan keputusan itu.

Seorang guru pria didiskualifikasi setelah kedapatan dengan sengaja mendukung upaya separatisme Hong Kong melalui bahan ajar yang digunakan di kelasnya.

Menurut Lam, sanksi tegas tersebut merupakan yang pertama kalinya dijatuhkan oleh Biro Pendidikan kepada seorang guru.

“Pemerintah Hong Kong berkewajiban menjaga kualitas pendidikan,” ungkapnya seperti dikutip dari media resmi China, Rabu (7/10/2020).

“Jika sebagian kecil guru atas profesinya menyampaikan pesan yang salah, mendukung kesalahpahaman bernegara, mencoreng nama besar bangsa dan Pemerintah Hong Kong tanpa dasar, maka akan menjadi persoalan yang sangat serius,” ujar Lam menambahkan.

Sekadar informasi, Hong Kong berstatus sebagai Wilayah Administrasi Khusus di bawah Pemerintah Pusat China dengan menganut prinsip ‘Satu Negara Dua Sistem’.

Sumber: ANTARA

Recent Posts

Kemenpora Mendukung Upaya Redesain Website DPR RI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan dukungan kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR…

27 menit yang lalu

Mendag Zulhas Ajak Pelaku Usaha Penuhi Standar Potong Hewan Unggas

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak para pelaku usaha rumah potong hewan (RPH)…

8 jam yang lalu

Babinsa Kuala Kencana Beri Motivasi Kepada Petani Nanas

MONITOR, Jakarta - Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana, Kodim 1710/Mimika Serka Juventino melaksanakan kegiatan Komsos dan…

8 jam yang lalu

Menag: Rekomendasi BPK Menjadi Baseline Tindaklanjut

MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…

13 jam yang lalu

Telkom Dukung Pemerintah Pulihkan Lahan Kritis dan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…

14 jam yang lalu

PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…

16 jam yang lalu