Demonstran anti-uu ekstradisi melakukan protes di ruang kedatangan Bandara Hong Kong, China, Sabtu (10/8/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Issei Kato/djo/ama
MONITOR, Hong Kong – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Hong Kong dibebaskan dari tugasnya sebagai tenaga pengajar alias dipecat setelah terbukti memberikan materi pengajaran tentang kemerdekaan Hong Kong.
Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, pada Selasa (6/10/2020) menguatkan putusan Biro Pendidikan setempat yang membebastugaskan guru SD tersebut setelah hasil investigasi menunjukkan bahwa ia terbukti menjadikan kemerdekaan Hong Kong sebagai bahan pelajaran di kelasnya.
Pernyataan Lam tersebut disampaikan sebelum rapat mingguan Dewan Eksekutif atau sehari setelah Biro Pendidikan mengeluarkan keputusan itu.
Seorang guru pria didiskualifikasi setelah kedapatan dengan sengaja mendukung upaya separatisme Hong Kong melalui bahan ajar yang digunakan di kelasnya.
Menurut Lam, sanksi tegas tersebut merupakan yang pertama kalinya dijatuhkan oleh Biro Pendidikan kepada seorang guru.
“Pemerintah Hong Kong berkewajiban menjaga kualitas pendidikan,” ungkapnya seperti dikutip dari media resmi China, Rabu (7/10/2020).
“Jika sebagian kecil guru atas profesinya menyampaikan pesan yang salah, mendukung kesalahpahaman bernegara, mencoreng nama besar bangsa dan Pemerintah Hong Kong tanpa dasar, maka akan menjadi persoalan yang sangat serius,” ujar Lam menambahkan.
Sekadar informasi, Hong Kong berstatus sebagai Wilayah Administrasi Khusus di bawah Pemerintah Pusat China dengan menganut prinsip ‘Satu Negara Dua Sistem’.
Sumber: ANTARA
MONITOR, Jakarta - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Mukhlis M Hanafi memastikan…
MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) tetap beroperasi secara maksimal selama masa libur Iduladha 1446H, guna…
MONITOR, Jakarta - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan dari target…
MONITOR, Jakarta - Tanggal 1 Juni 2025 menandai peristiwa penting bagi Universitas Islam Negeri (UIN)…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…