INTERNASIONAL

Ajarkan Kemerdekaan, Seorang Guru di Hong Kong Dipecat

MONITOR, Hong Kong – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Hong Kong dibebaskan dari tugasnya sebagai tenaga pengajar alias dipecat setelah terbukti memberikan materi pengajaran tentang kemerdekaan Hong Kong.

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, pada Selasa (6/10/2020) menguatkan putusan Biro Pendidikan setempat yang membebastugaskan guru SD tersebut setelah hasil investigasi menunjukkan bahwa ia terbukti menjadikan kemerdekaan Hong Kong sebagai bahan pelajaran di kelasnya.

Pernyataan Lam tersebut disampaikan sebelum rapat mingguan Dewan Eksekutif atau sehari setelah Biro Pendidikan mengeluarkan keputusan itu.

Seorang guru pria didiskualifikasi setelah kedapatan dengan sengaja mendukung upaya separatisme Hong Kong melalui bahan ajar yang digunakan di kelasnya.

Menurut Lam, sanksi tegas tersebut merupakan yang pertama kalinya dijatuhkan oleh Biro Pendidikan kepada seorang guru.

“Pemerintah Hong Kong berkewajiban menjaga kualitas pendidikan,” ungkapnya seperti dikutip dari media resmi China, Rabu (7/10/2020).

“Jika sebagian kecil guru atas profesinya menyampaikan pesan yang salah, mendukung kesalahpahaman bernegara, mencoreng nama besar bangsa dan Pemerintah Hong Kong tanpa dasar, maka akan menjadi persoalan yang sangat serius,” ujar Lam menambahkan.

Sekadar informasi, Hong Kong berstatus sebagai Wilayah Administrasi Khusus di bawah Pemerintah Pusat China dengan menganut prinsip ‘Satu Negara Dua Sistem’.

Sumber: ANTARA

Recent Posts

Wamen UMKM Sebut Kewirausahaan Jadi Kunci Keberhasilan Hadapi Puncak Demografi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan penguatan…

42 menit yang lalu

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN-TKA 2026, Kemenag Dorong Transformasi Evaluasi Pendidikan Islam

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggelar Asesmen Nasional (AN) yang terintegrasi dengan Tes Kompetensi…

2 jam yang lalu

Monitoring Kebun Jagung Kemitraan GNTI, Persiapan Panen Raya 1.500 Hektare

MONITOR, Pesawaran - Tim program kemitraan Gerakan Nasional Tani Indonesia (GNTI) melaksanakan kegiatan monitoring kebun…

3 jam yang lalu

69 Ribu Santri Ikuti UAN PKPPS 2025/2026, Kemenag Tekankan Integritas dan Transformasi Digital

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mulai melaksanakan Ujian Akhir Nasional (UAN)…

4 jam yang lalu

Maxim Perluas Program Penghargaan Pengemudi, Dorong Kualitas Layanan Transportasi Online

MONITOR, Jakarta — Platform transportasi online Maxim terus memperkuat program penghargaan bagi mitra pengemudi terbaik…

5 jam yang lalu

Kemenperin Akselerasi Industri Barang Gunaan Penuhi Sertifikasi Halal 2026

MONITOR, Jakarta - Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal untuk produk obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan…

6 jam yang lalu