PEMERINTAHAN

Tolak Pemotongan, Wamenag Umumkan 88.278 Penerima Bantuan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama hari ini mengumumkan penerima bantuan operasional di masa pandemi Covid-19 untuk tahap II bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Total ada 88.278 penerima bantuan tahap II ini.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, bantuan ini sangat penting untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Daftar penerima sengaja diumumkan terbuka agar lebih transparan dan mudah diakses publik sehingga bisa langsung ditindaklanjuti untuk proses pencairan bantuan.

“Hari ini penerima bantuan diumumkan secara terbuka melalui website Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Ini sengaja kami lakukan agar mudah diakses publik, bisa langsung diproses pencairannya, dan sekaligus menghindari adanya potensi pemotongan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Manfaatkan untuk pencegahan Covid dan tolak segala bentuk pemotongan!,” tegas Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Selasa (6/10).

Isu pemotongan bantuan pesantren sempat muncul pada pencairan tahap I. Sebagai antisipasi, Kemenag melakukan perbaikan teknis pencairan dan mengumumkan daftar nama bantuan melalui website agar mudah diakses.

“Jika memang terbukti ada kasus pemotongan pada pencairan tahap I, kami tentu sangat kecewa. Ini harus diproses hukum. Itjen Kemenag juga tengah melakukan investigasi. Mesti diingat bahwa dalam situasi pandemi, ada pemberatan sanksi hukum atas tindak pidana korupsi,” tegasnya.

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian negara terhadap pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan, terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19. Penerima bantuan tidak berhutang terhadap siapapun dan karenanya tidak perlu memotong bantuannya untuk diberikan kepada siapapun,” sambungnya.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, pihaknya sudah menandatangani Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) bantuan dan akan segera diberikan kepada bank penyalur. Oleh bank penyalur, bantuan ini harus didistribusikan ke rekening penerima selambat-lambatnya 15 hari setelah menerima SP2D.

Pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan yang namanya ditetapkan sebagai penerima bantuan, bisa segera mengurus pencairan dengan datang ke bank penyalur, sambil membawa Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan. “Bantuan disalurkan ke rekening masing-masing penerima bantuan. Tidak boleh ada potongan dalam bentuk dan atas alasan apapun,” tegasnya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menambahkan, bantuan operasional tahap II berjumlah Rp1.089.560.000.000,- Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 8.849 pesantren. Jumlah ini terdiri atas, 5.455 pesantren kategori kecil (mendapat bantuan Rp25juta), 1.720 pesantren sedang (Rp40juta), dan 1.674 pesantren besar (Rp50juta).

Selain itu, bantuan tahap II ini juga diberikan kepada 32.401 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 45.749 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 1.279 lembaga.

Menurut Waryono, bantuan ini antara lain dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, seperti membayar listrik, air, keamanan, dan lainnya. Selain itu, bantuan juga bisa untuk membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

“Juga bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, seperti membeli sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan dan lainnya,” tuturnya.

Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa Covid-19. Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren, terdiri atas: 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri), 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), dan 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang.

Selain bantuan operasional, Kemenag juga memberikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga mendapat Rp15juta, namun diberikan per bulan Rp5juta selama tiga bulan. BOP juga disalurkan untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ). Masing-masing MDT dan LPQ akan mendapat Rp10juta.

“Bantuan yang cair pada tahap pertama sebesar Rp930.835.000.000, bantuan yang cair tahap kedua sebesar Rp1.089.560.000.000. Jadi totalnya 2.020.395.000.000,-,” jelas Waryono.

“Sisanya akan cair pada tahap ketiga,” tandasnya.

Daftar penerima bantuan dapat diakses melalui tautan berikut:

  1. SK BOP Pesantren (https://ditpdpontren.kemenag.go.id/web/pengumuman/sk-bop-pesantren/),
  2. SK BOP Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (https://ditpdpontren.kemenag.go.id/web/pengumuman/sk-bop-lpq/)
  3. SK BOP Madrasah Diniyah Takmiliyah (https://ditpdpontren.kemenag.go.id/web/pengumuman/sk-bop-mdt/)
  4. SK Bantuan Pembelajaran Daring (https://ditpdpontren.kemenag.go.id/web/pengumuman/sk-daring/)

Recent Posts

PPIH Pastikan Layanan Mina Disiapkan Hingga 13 Zulhijjah bagi Jemaah Nafar Tsani

MONITOR, Jakarta - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Mukhlis M Hanafi memastikan…

2 jam yang lalu

Pertamina Jamin Pasokan Energi dan Salurkan Lebih Dari 3.800 Hewan Kurban

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) tetap beroperasi secara maksimal selama masa libur Iduladha 1446H, guna…

2 jam yang lalu

Kemenag Jelaskan Tentang Solusi Masalah Pergerakan Jemaah dari Muzdalifah ke Mina

MONITOR, Jakarta - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan dari target…

7 jam yang lalu

Milad ke-68 UIN Jakarta, Meneguhkan Jati Diri, Menatap Masa Depan Global

MONITOR, Jakarta - Tanggal 1 Juni 2025 menandai peristiwa penting bagi Universitas Islam Negeri (UIN)…

10 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol di 10 Ruas Tol Strategis Jasa Marga

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…

14 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Selamatkan Raja Ampat dari Kerusakan oleh Pertambangan Nikel

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…

17 jam yang lalu