PERTANIAN

DPR Minta Kementan Dorong Petani Tingkatkan Penggunaan Pupuk Organik

MONITOR, Jakarta – Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk terus mendorong petani dalam penggunaan pupuk organik guna menciptakan ketahanan lingkungan serta produk yang berkualitas. Selain itu, produk pertanian juga dapat memiliki nilai jual dan nilai kesehatan yang tinggi sehingga bisa menjangkau pasar mancanegara.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengatakan pupuk menjadi salah satu sarana produksi yang mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produktifitas dan hasil pertanian. Oleh karna itu pemerintah selalu mengalokasikan anggaran yang besar melalui kebijakan pupuk bersubsidi bagi para petani dalam rangka memperoleh pupuk yang berkualitas.

“Menurut saya dalam jangka panjang Kementerian Pertanian juga  tidak boleh terus menerus petani bergantung dengan pupuk kimia harus didorong sinergi dengan peternakan, perikanan, lingkungan hidup agar petani Indonesia bisa mandiri dalam melakukan pengelolaan pupuk dengan mengembangkan pupuk organik,”ujar Dedi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ditayangkan secara virtual, Senin (5/10/2020).

Dedi menambahkan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional pemerintah berupaya meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian melalui penerapan teknologi budidaya secara tepat dengan penggunaan sarana produksi di masing-masing wilayah.

Salah satu sarana produksi yang mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produktifitas dan hasil pertanian adalah pupuk.Namun kedepan Kementan harus berupaya dalam merecovery tanah agar tidak mengalami degradasi tingkat produktivitas dampak dari penggunaan pupuk yang sangat tinggi.

“Jangan sampai nanti kita mengalami masa dimana produksi menurun tajam karna hancurnya tata guna tanah,”tambah dedi.

Dikesempatan yang sama, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Suwandi mengatakan Kementan mengalokasi kuota pupuk subsidi termasuk untuk pupuk organik. Selain itu, Kementan juga sudah memiliki program terkait penggunaan pupuk organik yang akan terus dikembangkan.

“Petani juga bisa menggunakan pupuk organik mandiri dari lingkungan sekitar dari limbah dengan proses reuse,reduce dan recycle (3R),”ucap Suwandi.

Ia mengatakan kecenderungan penggunaan pupuk kimiawi yang semakin meningkat menjadikan lahan menjadi tandus kurang subur dikarenakan tanah tidak memiliki lagi cacing, mikroba.

“Kami akan terus mendorong penggunaan pupuk organik di lahan petani sehingga dampak penggunaan pupuk kimiawi dapat dikurangi,”terang Suwandi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy mengatakan sesuai dengan terbitan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adanya penambahan anggaran untuk pupuk subsidi tahun 2020 yang mencapai 1 juta ton atau sebesar Rp 3,1 triliun.

“Penyaluran pupuk bersubsidi per September 2020 mencapai 72,03 persen. Jumlah ini diprediksi sangat cukup untuk memenuhi pemupukan di musim kedua,” tukas Sarwo.

Recent Posts

Wamenag Minta ASN Kemenag Hadir di Tengah Keberagamaan Umat

MONITOR, Garut - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara…

2 jam yang lalu

Berkat SMKHP, Ekspor Udang Rp63,4 Miliar Lolos Masuk ke Amerika Serikat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin keberterimaan ekspor ikan Indonesia di pasar…

5 jam yang lalu

LPTQ Kaltim Gelar Sertifikasi 125 Dewan Hakim MTQ di Balikpapan

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Sertifikasi Dewan Hakim…

7 jam yang lalu

Tito dan Dasco Rakor di Aceh, 12 Wilayah Belum Pulih Pascabencana

MONITOR, Jakarta - DPR RI kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan…

12 jam yang lalu

Menag Dukung STABN Raden Wijaya Jadi Institut, Tekankan Kematangan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung rencana transfornasi  Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri…

15 jam yang lalu

Kemenhaj: Nilai Manfaat Haji Khusus Hak Jemaah, PIHK Wajib Transparan!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa proses PK (Pengembalian Keuangan) Haji…

16 jam yang lalu