DAERAH

4.414 Pelanggar Prokes di Riau Terjaring Satgas Pemburu Teking

MONITOR, Pekanbaru – Sebanyak 4.414 pelanggar yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19 terjaring Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Teking yang dibentuk Polda Riau sejak dua pekan.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 3.385 diantaranya mendapatkan teguran lisan dan 1.029 mendapatkan teguran tertulis.

Satgas Pemburu Teking Covid-19 ini merupakan satuan yang terdiri dari personel gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau serta kabupaten/kota yang bertugas menindak secara aktif para pelanggar prokes dengan dasar Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta peraturan kepala daerah masing-masing kabupaten/kota.

Teking sendiri diambil dari istilah Melayu yang berarti bandel,” ungkapnya kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu, (3/10/2020).

Sunarto menjelaskan, satgas tersebut terdiri dari 1.729 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Petugas Dishub di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Mereka turun ke lapangan setiap hari untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi prokes dan menindak para pelanggar.

Sunarto mengatakan, para pelanggar prokes tersebut diberikan sanksi bervariasi mulai dari teguran, sanksi membersihkan fasilitas umum dan jalan, serta denda uang.

Menurut Sunarto, setelah melaksanakan sanksi sosial tersebut, para pelanggar diminta menulis ikrar untuk tidak mengulang perbuatan yang sama.

“Untuk memberikan efek jera, petugas juga memberikan sanksi berupa hukuman denda. Jumlah total denda sampai dengan akhir September 2020 yang terkumpul dari pelanggar adalah sebanyak Rp6.500.000. Denda diberikan bagi pelanggar yang sudah kedapatan sering melanggar,” katanya.

Untuk memudahkan tugas di lapangan, Sunarto menyampaikan, satgas ini dilengkapi dengan mobil yang memiliki perangkat android tablet yang disematkan aplikasi Police Patrol Car yang berfungsi untuk mengecek identitas melalui e-KTP, identifikasi plat nomor kendaraan bermotor dan pengenalan wajah.

“Harapannya adalah menurunkan angka positif dan kematian akibat Covid-19, serta meningkatkan angka kesembuhan,” ujarnya.

Recent Posts

Anak Usaha Jasa Marga Peroleh Kredit Sindikasi Rp17,92 Triliun untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Jogja Bawen…

1 jam yang lalu

Atas Diskresi Kepolisian, JTT Dukung Rekayasa Lalu Lintas One Way Lokal KM 70 sampai dengan KM 263

MONITOR, Cikampek – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Idulfitri…

1 jam yang lalu

Kemenperin Perkuat Basis Data Industri Nasional Melalui SIINas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen memperkuat tata kelola data industri nasional guna mendukung…

1 jam yang lalu

Lebih dari 1,1 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara hingga H-5 Idulfitri 1447 H/2026

MONITOR, Jakarta - Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, volume lalu lintas di sejumlah…

2 jam yang lalu

Kementan-HPDKI Perkuat Perlindungan Peternak Domba-Kambing, Pengawasan Ternak Ilegal Ditingkatkan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian memperkuat langkah perlindungan bagi peternak domba dan kambing rakyat di…

3 jam yang lalu

Menaker Yassierli Tinjau Posko Peduli K3 Mudik, Pastikan Awak Angkutan Sehat demi Mudik Aman

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, meninjau Posko Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)…

3 jam yang lalu