DAERAH

4.414 Pelanggar Prokes di Riau Terjaring Satgas Pemburu Teking

MONITOR, Pekanbaru – Sebanyak 4.414 pelanggar yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19 terjaring Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Teking yang dibentuk Polda Riau sejak dua pekan.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 3.385 diantaranya mendapatkan teguran lisan dan 1.029 mendapatkan teguran tertulis.

Satgas Pemburu Teking Covid-19 ini merupakan satuan yang terdiri dari personel gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau serta kabupaten/kota yang bertugas menindak secara aktif para pelanggar prokes dengan dasar Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta peraturan kepala daerah masing-masing kabupaten/kota.

Teking sendiri diambil dari istilah Melayu yang berarti bandel,” ungkapnya kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu, (3/10/2020).

Sunarto menjelaskan, satgas tersebut terdiri dari 1.729 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Petugas Dishub di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Mereka turun ke lapangan setiap hari untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi prokes dan menindak para pelanggar.

Sunarto mengatakan, para pelanggar prokes tersebut diberikan sanksi bervariasi mulai dari teguran, sanksi membersihkan fasilitas umum dan jalan, serta denda uang.

Menurut Sunarto, setelah melaksanakan sanksi sosial tersebut, para pelanggar diminta menulis ikrar untuk tidak mengulang perbuatan yang sama.

“Untuk memberikan efek jera, petugas juga memberikan sanksi berupa hukuman denda. Jumlah total denda sampai dengan akhir September 2020 yang terkumpul dari pelanggar adalah sebanyak Rp6.500.000. Denda diberikan bagi pelanggar yang sudah kedapatan sering melanggar,” katanya.

Untuk memudahkan tugas di lapangan, Sunarto menyampaikan, satgas ini dilengkapi dengan mobil yang memiliki perangkat android tablet yang disematkan aplikasi Police Patrol Car yang berfungsi untuk mengecek identitas melalui e-KTP, identifikasi plat nomor kendaraan bermotor dan pengenalan wajah.

“Harapannya adalah menurunkan angka positif dan kematian akibat Covid-19, serta meningkatkan angka kesembuhan,” ujarnya.

Recent Posts

Baleg DPR Dorong RUU Komoditas Khas di Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, mendorong regulasi untuk…

5 jam yang lalu

Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran BKKBN Kantongi Rp 2026 3,63 Triliun

MONITOR, Jakarta - Komisi IX DPR RI menyetujui Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan…

9 jam yang lalu

Kemenperin Pacu IKM Hilirisasi Kemenyan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus memperkuat program hilirisasi dalam rangka meningkatkan nilai…

10 jam yang lalu

Kemenag Punya DJPH, Apa Perannya dalam Program MBG?

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memiliki satuan kerja setingkat eselon II yang mengurus jaminan produk…

12 jam yang lalu

Sinergi PT JGP, Warga, dan Polres Pasuruan; Dari Ngopi Hingga Kerja Bakti

MONITOR, Pasuruan - PT Jasamarga Gempol Pasuruan (PT JGP) terus berkomitmen memperkuat hubungan dengan masyarakat…

12 jam yang lalu

DPR Minta Proyek Tanggul Beton di Cilincing Transparan dan Rakyat Dilibatkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti proyek pembangunan tanggul beton…

13 jam yang lalu