DAERAH

4.414 Pelanggar Prokes di Riau Terjaring Satgas Pemburu Teking

MONITOR, Pekanbaru – Sebanyak 4.414 pelanggar yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19 terjaring Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Teking yang dibentuk Polda Riau sejak dua pekan.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 3.385 diantaranya mendapatkan teguran lisan dan 1.029 mendapatkan teguran tertulis.

Satgas Pemburu Teking Covid-19 ini merupakan satuan yang terdiri dari personel gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau serta kabupaten/kota yang bertugas menindak secara aktif para pelanggar prokes dengan dasar Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta peraturan kepala daerah masing-masing kabupaten/kota.

Teking sendiri diambil dari istilah Melayu yang berarti bandel,” ungkapnya kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu, (3/10/2020).

Sunarto menjelaskan, satgas tersebut terdiri dari 1.729 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Petugas Dishub di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Mereka turun ke lapangan setiap hari untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi prokes dan menindak para pelanggar.

Sunarto mengatakan, para pelanggar prokes tersebut diberikan sanksi bervariasi mulai dari teguran, sanksi membersihkan fasilitas umum dan jalan, serta denda uang.

Menurut Sunarto, setelah melaksanakan sanksi sosial tersebut, para pelanggar diminta menulis ikrar untuk tidak mengulang perbuatan yang sama.

“Untuk memberikan efek jera, petugas juga memberikan sanksi berupa hukuman denda. Jumlah total denda sampai dengan akhir September 2020 yang terkumpul dari pelanggar adalah sebanyak Rp6.500.000. Denda diberikan bagi pelanggar yang sudah kedapatan sering melanggar,” katanya.

Untuk memudahkan tugas di lapangan, Sunarto menyampaikan, satgas ini dilengkapi dengan mobil yang memiliki perangkat android tablet yang disematkan aplikasi Police Patrol Car yang berfungsi untuk mengecek identitas melalui e-KTP, identifikasi plat nomor kendaraan bermotor dan pengenalan wajah.

“Harapannya adalah menurunkan angka positif dan kematian akibat Covid-19, serta meningkatkan angka kesembuhan,” ujarnya.

Recent Posts

Menag Imbau Jemaah Jaga Kesehatan dan Taat Aturan Jelang Armuzna

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau jemaah haji Indonesia untuk menjaga kesehatan dan…

10 menit yang lalu

Wamen Helvi Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinkronisasi untuk Majukan UMKM

MONITOR, Surabaya - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya…

29 menit yang lalu

Kemenperin Bersama Kementerian P2MI Siap Cetak Pekerja Migran Profesional Bidang Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berperan aktif untuk terus menghasilkan sumber daya manusia (SDM) industri…

35 menit yang lalu

Fahri Hamzah Ungkap Pemerintah Akan Libatkan Koperasi Merah Putih Dalam Program BSPS

MONITOR, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan program besar-besaran untuk renovasi satu juta rumah tidak layak…

50 menit yang lalu

Musdesus Rampung 100 Persen, Pemerintah Genjot Model Bisnis dan Pembiayaan Koperasi Desa

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali, resmi mencatat kemajuan positif dalam implementasi program…

2 jam yang lalu

Kodim 1501/Ternate Lakukan Persiapan Penutupan TMMD Ke-124

MONITOR, Halmahera Barat - Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-124 Kodim 1501/Ternate…

3 jam yang lalu