MONITOR, Jember – Hama tikus merupakan salah satu hama yang sering menjadi momok pada dunia pertanian khususnya pada komoditas padi. Gerakan pengendalian hama tikus pun dilakukan kelompok tani di berbagai daerah dengan metode pengendalian yang beragam. Berbagai cara dilakukan untuk mengendalikan hama tikus di sawah. Ada yang menggunakan cara gopryokan, pengemposan, menggunakan anjing buru, dan racun tikus.
Sejumlah daerah kini coba mengubah strategi dalam pengendalian hama tikus yang lebih ramah lingkungan serta efektif untuk pengendalian jangka panjang seperti trap barrier system dan pemanfaatan burung hantu sebagai predator / musuh alami tikus dengan mendirikan rumah burung hantu (rubuha) di sawah.Salah satunya adalah Kabupaten Jember yang sedang gencar melakukan pemasangan rubuha.
Kepala Satgas Proteksi Jember, Jawa Timur, Darmadi mengungkapkan bahwa pada tahun 2012 di Kab Jember terjadi serangan tikus cukup parah dan luas. “Waktu itu sampai-sampai sawah di Ds Sumberagung, Kec Sumberbaru tidak laku disewakan. Bulan Juni 2013 diadakan gerakan pengendalian tikus dengan berbagai cara. Pihak Kementan melepas 4 pasang burung hantu dan memasang 4 unit rumahnya. Sejak saat itu rumah burung hantu terus bertambah, ada dari petani, kelompok tani, Dinas Pertanian Kabupaten bahkan dari perusahaan swasta”, tutur Darmadi.
Koordinator POPT Kab Jember Mukrom menginformasikan bahwa jumlah rumah burung hantu di Kab Jember saat ini tidak kurang dari 800 unit. “Tahun ini terlaporkan, Desa Sabrang memasang 35 unit rubuha dari dana desa, Gapoktan Desa Sukorejo masang 50 unit dan Gapoktan Desa Karangsono masang 40 unit. Desa Wonorejo memasang 20 unit. Desa Wringintelu memasang 15 unit. Sehingga wajar jika serangan tikus di Kabupaten Jember tahun ini tidak separah serangan tikus di Kabupaten lain di Jawa Timur”, jelas Mukrom.
Suwasto ketua Kelompok Tani Sebelas Maret Desa Wringintelu membenarkan bahwa telah dilakukan pemasangan rubuha dari anggaran desa. “Alhamdulillah, kini sudah terpasang” ujarnya sambil mengangkat kedua telapak tangannya.
Digunakan nya burung hantu sebagai salah satu cara untuka atasi hama Karena Burung hantu (Tyto alba) memiliki kebiasaan makan yang unik. Tergantung ukuran mangsa yang tertangkap, Tyto alba dapat menelan utuh mangsanya atau membaginya dalam ukuran yang lebih kecil sebelum ditelan. Daging dan bagian yang lunak dari tubuh mangsa akan dicerna, sementara bulu-bulu dan tulang belulang tidak dicerna dan kemudian secara berkala dimuntahkan kembali dalam bentuk pellet. Dibandingkan jenis lain, burung ini mempunyai laju metabolisme yang lebih tinggi, sehingga membutuhkan lebih banyak makanan.
Sebelumnya Direktur Perlindungan Edy Purnawan menyambut baik suksesnya program rubuha yang diluncurkan Kementan. “Kementan melalui Direktorat Perlindungan Tanaman telah mengucurkan bantuan rubuha tahun ini untuk 17 provinsi yang berpotensi rawan serangan hama tikus. Bantuan ini tentu sifatnya adalah stimulus untuk mendorong para petani di daerah untuk mulai mendirikan rubuha serta pengembangbiakkan burung hantu di area sawahnya secara mandiri / swadaya. Kementan sangat mendukung penuh berbagai usaha pengendalian serangan OPT untuk pengamanan produksi pangan terlebih cara-cara yang bersifat ramah lingkungan”, ungkap Edy.
Dirjen Tanaman Pangan Suwandi menambahkan seluruh jajaran Kementan dari pusat sampai daerah harus bahu membahu untuk aktif turun membantu petani mengamankan produksi padi dari ancaman serangan hama tikus dan hama lainnya yang mengancam produksi pangan nasional.
“Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo perintahkan jajaran Kementan dari pusat sampai daerah untuk terus aktif turun, mendampingi petani dan bersama stake holder lainnya terus giat melakukan pengendalian hama tersebut agar tidak mengancam produksi pangan kita,” tutup Suwandi.