Selasa, 16 April, 2024

Hari Batik, Simbol Unik yang Harus Tetap Dijaga

“Batik bukan hanya sekedar kain, karena simbol atau corak yang ditampilkan menjelaskan keunikan budaya”

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Novita Wijayanti, mengucapkan selamat Hari Batik Nasional ke-11 yang diperingati setiap 2 Oktober.

Novita berharap, peringatan ini tidak hanya menjadi seremonial tahunan, melainkan semakin menumbuhkan rasa kecintaan dan kebanggaan untuk tetap melestarikan warisan budaya yang telah mendunia tersebut.

“Batik bukan hanya sekedar kain, karena simbol atau corak yang ditampilkan menjelaskan keunikan budaya dari masing- masing daerah,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Sebagai pencinta batik, Novita memiliki kekagumannya tersendiri terhadap kain bercorak unik tersebut. Bahkan, diakui Novita, dalam setiap kegiatannya sebagai anggota dewan, dirinya acap kali mengenakan beragam batik dari sejumlah daerah di Indonesia.

- Advertisement -

“Saya lebih banyak mengenakan batik dalam setiap kegiatan kedewanan. Seperti menghadiri rapat-rapat di komisi atau pimpinan,” ujar anggota Komisi V DPR RI itu.

Oleh karena itu, Novita meminta pemerintah untuk memberikan perhatian kepada para pengerajin dan pengusaha UMKM batik yang terancam gulung tikar, lantaran tidak sanggup bertahan akibat pandemi Covid-19 ini.

“Tentu, perlu perhatian pemerintah untuk ikut memberikan ‘nafas panjang’ terhadap keberadaan para pengerajin batik di situasi pandemi ini,” kata legislator dari Dapil Purwokerto-Cilacap itu.

Seperti diketahui, Batik diterima secara resmi oleh UNESCO, kemudian baru dikukuhkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi usai sidang ke-4 UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.

Menyambut baik hal itu, Pemerintah Indonesia menerbitkan Keppres Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan Hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia. 

Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo menandatangani Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER