PERDAGANGAN

Genjot Ekspor, BI dan Kemendag Bersinergi Perkuat Pasar Domestik

MONITOR, Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI berkomitmen mempererat sinergi untuk memperkuat pasar dalam negeri dan meningkatkan daya saing sektor perdagangan luar negeri.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang antara Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Sinergi dan kerja sama tersebut mencakup tujuh hal di bidang ekonomi dan perdagangan.

Ketujuh hal tersebut adalah perumusan kebijakan yang mendukung pengendalian inflasi, pengendalian impor, peningkatan daya saing ekspor, dan peningkatan kerja sama perdagangan luar negeri dan dalam negeri, perumusan posisi Indonesia dalam kerja sama perdagangan internasional, penerapan kebijakan sistem pembayaran, perumusan, pelaksanaan, dan pengembangan UMKM, perumusan dan pelaksanaan kebijakan perlindungan konsumen; pengembangan ekonomi syariah di sektor perdaganga, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

“Terdapat 3 sektor yang dapat mendukung, membantu, dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, yaitu perdagangan internasional, percepatan penyerapan realisasi anggaran, dan mendorong perdgangan dalam negeri khususnya UMKM,” tutur Perry dalam pernyataannya dikutip Kamis (1/10).

Ia menilai, saat ini kondisi ekspor Indonesia cukup membaik. Kerja sama dalam promosi perdagangan melalui sinergi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan Bank Indonesia juga telah terjalin erat.

Sementara, Mendag Agus menyampaikan, kerja sama dengan BI merupakan upaya pemerintah menjaga stabilitas pasar dalam negeri dan meningkatkan ekspor untuk membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

“Semua ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan kewenangan kedua belah pihak di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat pandemi Covid-19,” ucap Agus.

Menurut dia, akselerasi, inovasi, dan kolaborasi strategi perdagangan dalam dan luar negeri sangat dibutuhkan dalam situasi saat ini.

Kerja sama ini juga menjadi salah satu upaya mengakomodasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan. Nantinya, Kemendag bersinergi dengan BI dalam pengelolaan data dan informasi di bidang perdagangan. Sistem informasi perdagangan yang terintegrasi akan digunakan untuk mendukung kebijakan dan pengendalian perdagangan.

Recent Posts

Perputaran Dana Judol Turun, Waka Komisi I DPR Dorong Penanganan Makin Disiplin

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta menyambut baik tren penurunan perputaran dana…

16 menit yang lalu

Kemenperin dan UNIDO Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau

MONITOR, Jakarta - Kawasan industri kini tidak lagi dinilai hanya dari kelengkapan infrastruktur atau kemudahan…

5 jam yang lalu

Menaker: Dialog Sosial Jadi Kunci Penyelesaian Isu Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan dialog sosial merupakan kunci dalam menyelesaikan berbagai…

7 jam yang lalu

Puan: Negara Tak Boleh Kehilangan Satu Generasi karena Anak-anak Putus Sekolah

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai temuan mengenai sekitar 6.000 anak putus…

16 jam yang lalu

Sekda Lamteng Tersangka Kasus Rekrutmen 387 Tenaga Honorer Fiktif, Legislator Pertanyakan Mengapa Belum Ditahan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mempertanyakan mengapa Polisi belum menahan Sekretaris…

16 jam yang lalu

Lanud Sjamsudin Noor Gelar Karya Bakti Lestarikan Warisan Sejarah Dirgantara

MONITOR, Banjarbaru - Jelang Peringatan Ke-79 Hari Bakti TNI Angkatan Udara Tahun 2026, Lanud Sjamsudin…

20 jam yang lalu