PERDAGANGAN

Genjot Ekspor, BI dan Kemendag Bersinergi Perkuat Pasar Domestik

MONITOR, Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI berkomitmen mempererat sinergi untuk memperkuat pasar dalam negeri dan meningkatkan daya saing sektor perdagangan luar negeri.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang antara Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Sinergi dan kerja sama tersebut mencakup tujuh hal di bidang ekonomi dan perdagangan.

Ketujuh hal tersebut adalah perumusan kebijakan yang mendukung pengendalian inflasi, pengendalian impor, peningkatan daya saing ekspor, dan peningkatan kerja sama perdagangan luar negeri dan dalam negeri, perumusan posisi Indonesia dalam kerja sama perdagangan internasional, penerapan kebijakan sistem pembayaran, perumusan, pelaksanaan, dan pengembangan UMKM, perumusan dan pelaksanaan kebijakan perlindungan konsumen; pengembangan ekonomi syariah di sektor perdaganga, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

“Terdapat 3 sektor yang dapat mendukung, membantu, dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, yaitu perdagangan internasional, percepatan penyerapan realisasi anggaran, dan mendorong perdgangan dalam negeri khususnya UMKM,” tutur Perry dalam pernyataannya dikutip Kamis (1/10).

Ia menilai, saat ini kondisi ekspor Indonesia cukup membaik. Kerja sama dalam promosi perdagangan melalui sinergi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan Bank Indonesia juga telah terjalin erat.

Sementara, Mendag Agus menyampaikan, kerja sama dengan BI merupakan upaya pemerintah menjaga stabilitas pasar dalam negeri dan meningkatkan ekspor untuk membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

“Semua ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan kewenangan kedua belah pihak di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat pandemi Covid-19,” ucap Agus.

Menurut dia, akselerasi, inovasi, dan kolaborasi strategi perdagangan dalam dan luar negeri sangat dibutuhkan dalam situasi saat ini.

Kerja sama ini juga menjadi salah satu upaya mengakomodasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan. Nantinya, Kemendag bersinergi dengan BI dalam pengelolaan data dan informasi di bidang perdagangan. Sistem informasi perdagangan yang terintegrasi akan digunakan untuk mendukung kebijakan dan pengendalian perdagangan.

Recent Posts

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

20 menit yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

26 menit yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

34 menit yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

38 menit yang lalu

Jasa Marga Optimalkan Respons Real-Time melalui One Call Center 133

MONITOR, Jakarta - Menjelang mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode libur sekolah pada…

13 jam yang lalu

PHK Capai 23 Ribu Orang, Komisi IX DPR Singgung Program JKP Harus Jadi Instrumen Perlindungan Pekerja

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya…

13 jam yang lalu