PERDAGANGAN

Genjot Ekspor, BI dan Kemendag Bersinergi Perkuat Pasar Domestik

MONITOR, Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI berkomitmen mempererat sinergi untuk memperkuat pasar dalam negeri dan meningkatkan daya saing sektor perdagangan luar negeri.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang antara Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Sinergi dan kerja sama tersebut mencakup tujuh hal di bidang ekonomi dan perdagangan.

Ketujuh hal tersebut adalah perumusan kebijakan yang mendukung pengendalian inflasi, pengendalian impor, peningkatan daya saing ekspor, dan peningkatan kerja sama perdagangan luar negeri dan dalam negeri, perumusan posisi Indonesia dalam kerja sama perdagangan internasional, penerapan kebijakan sistem pembayaran, perumusan, pelaksanaan, dan pengembangan UMKM, perumusan dan pelaksanaan kebijakan perlindungan konsumen; pengembangan ekonomi syariah di sektor perdaganga, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

“Terdapat 3 sektor yang dapat mendukung, membantu, dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, yaitu perdagangan internasional, percepatan penyerapan realisasi anggaran, dan mendorong perdgangan dalam negeri khususnya UMKM,” tutur Perry dalam pernyataannya dikutip Kamis (1/10).

Ia menilai, saat ini kondisi ekspor Indonesia cukup membaik. Kerja sama dalam promosi perdagangan melalui sinergi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan Bank Indonesia juga telah terjalin erat.

Sementara, Mendag Agus menyampaikan, kerja sama dengan BI merupakan upaya pemerintah menjaga stabilitas pasar dalam negeri dan meningkatkan ekspor untuk membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

“Semua ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan kewenangan kedua belah pihak di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat pandemi Covid-19,” ucap Agus.

Menurut dia, akselerasi, inovasi, dan kolaborasi strategi perdagangan dalam dan luar negeri sangat dibutuhkan dalam situasi saat ini.

Kerja sama ini juga menjadi salah satu upaya mengakomodasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan. Nantinya, Kemendag bersinergi dengan BI dalam pengelolaan data dan informasi di bidang perdagangan. Sistem informasi perdagangan yang terintegrasi akan digunakan untuk mendukung kebijakan dan pengendalian perdagangan.

Recent Posts

Kemenperin Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir di Sumatera

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir di Aceh,…

2 jam yang lalu

Puan Terima Kunjungan Ketua MPR Tiongkok, Singgung Bencana Alam Landa Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan Ketua Komite Nasional Majelis Permusyawaratan…

11 jam yang lalu

Partai Gelora Tuntut Perusahaan Besar Bayar Biaya Dampak Banjir dan Longsor di Sumatera

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menuntut sejumlah perusahaan besar pelaku perusakan dan…

15 jam yang lalu

Kemenhaj Tunda Pelaksanaan Seleksi Petugas Haji di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah banjir…

15 jam yang lalu

Kuliah Umum di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Ingatkan Akhlak dan Kejujuran Modal Kunci Perdamaian Dunia

MONITOR, Tangsel - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Kuliah Umum dengan pembicara…

15 jam yang lalu

HKTI Lumajang Dampingi Kades Petahunan Bertemu Sekdis PU SDA Jatim, Mendesak Penanganan Abrasi Kali Asem

MNITOR, Surabaya - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Jamaluddin,…

17 jam yang lalu