POLITIK

Dituding Cemarkan Nama Baik, PB PMII Bakal Polisikan Gatot Nurmantyo

MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) akan melaporkan Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo, ke pihak kepolisian. Sebelumnya PMII Bandung juga melaporkan eks Panglima TNI itu ke Polda Jawa Barat. PMII merasa dituduh oleh Gatot telah berdemonstrasi menolak deklarasi KAMI di Bandung pada Senin (7/9/2020).

Sebagaimana diketahui, Acara KAMI saat itu menuai demonstrasi penolakan. Gatot menuduh PMII ada di balik demo penolakan itu lantaran sedang mencari uang.

Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang mengatakan Gatot telah mencemarkan nama baik PMII secara kelembagaan. Karena secara jelas-jelas menuduh penolakan dirinya atau organisasinya di Bandung yang dilakukan oleh PMII, padahal tidak ada penolakan yg dilakukan oleh PMII di bandung.

“Oleh karena itu, atas statement-nya PB PMII akan menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan Gatot,” kata Agus lewat siaran pers, Kamis (1/10/2020).

“Tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak akan ragu-ragu untuk menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan Gatot. Karena, pernyataan Gatot telah merendahkan nama baik organisasi PMII,” tambahnya.

Berikut ini pernyataan lengkap PB PMII soal Gatot:

Menyikapi tuduhan dari KAMI, Maka Penyataan Sikap PB PMII adalah:

1. Gatot telah mencemarkan nama baik PMII secara kelembagaan. Karena secara jelas-jelas menuduh penolakan dirinya atau organisasinya di Bandung yang dilakukan oleh PMII, padahal tidak ada penolakan yg dilakukan oleh PMII di bandung. Oleh karena itu, atas statemennya PB PMII akan menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yg dilakukan Gatot.

2. Bagi PB PMII pada prinsipnya tidak perlu konsolidasi untuk penolakan KAMI. Sebab, KAMI akan tertolak dengan sendirinya.

3. KAMI tertolak di daerah-daerah karena tidak membawa gagasan baru dan solusi untuk bangsa, yang dibawa hanya memori masa lalu soal PKI. Selain itu, statement Gatot mengenai seseorang yang melakukan upaya pencabutan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia adalah PKI, itu sama saja mengatakan bahwa Gus Dur adalah PKI. Sedangkan, PMII meyakini upaya Gus Dur tidak lebih dari ikhtiar untuk rekonsiliasi anak bangsa agar sama-sama fokus dan berkontribusi untuk Indonesia.

4. Walaupun ada penolakan oleh kader-kader PMII itu mewakili kegelisahan mahasiswa yang melihat arogansi tokoh politik yang numpang tenar di saat rakyat kesusahan menghadapi covid-19.

5. Baiknya gatot melakukan gerakan positif untuk penanganan covid 19 dengan membantu masyarakat yang lebih kongkrit dan berkontribusi kepada bangsa dan negara melalui aksi-aksi nyata. Bukan konsolidasi mengumpulkan massa dengan menciptakan kerumunan orang untuk memenuhi ambisi politiknya sendiri seakan tidak peduli kesusahan rakyat.

Salam Pergerakan!!

Agus Mulyono Herlambang

Ketua Umum PB PMII

Kamis, 1 Oktober 2020

Recent Posts

Dari Timah ke Kopi Liberika, Harapan Baru Ekonomi Masyarakat Bangka Belitung

MONITOR, Bangka – Sejarah Pulau Bangka tidak dapat dipisahkan dari timah. Sejak masa kolonial, komoditas…

1 jam yang lalu

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

MONITOR, Aceh Selatan - Ribuan warga dari sejumlah gampong terdampak berkumpul di Masjid Jami' Al…

2 jam yang lalu

Hari Kemerdekaan: Masihkah Dua Puluh Persen untuk Pendidikan

Maria Ulfa(Dosen Ilmu Susastra, Prodi Sastra Inggris Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)…

3 jam yang lalu

Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas Jadi Panggung Perkuatan Ekonomi UMKM

MONITOR, Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan salah satunya…

1 hari yang lalu

Respon Pidato Prabowo, Prof Rokhmin: Pertumbuhan Ekonomi Harus Berujung pada Lapangan Kerja dan Kesejahteraan

MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…

2 hari yang lalu