Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Humas Polri)
MONITOR, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan nonton bareng Film Penumpasan Pengkhianatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau G30S/PKI.
Menurut Alwi, hal itu dilakukan pihaknya karena saat ini Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga keselamatan masyarakat menjadi prioritas.
“Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian karena keselamatan jiwa masyarakat merupakan hal yang paling utama dan saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” ungkapnya dalam jumpa pers virtual di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Kendati demikian, Awi menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk menonton film tersebut. Namun, menurut Awi, menonton filmnya tidak dilakukan dalam kegiatan yang mengundang kerumunan, seperti nonton bareng.
Awi mengatakan, pihaknya pun mempersilakan masyarakat untuk menyaksikan Film Pengkhianatan G30S/PKI itu di kediaman masing-masing.
“Masyarakat dapat menonton G30S/PKI secara individu di rumah masing-masing,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi munculnya kasus keracunan yang diduga berasal…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan harapannya menjelang pidato Presiden Republik Indonesia,…
MONITOR, Jombang - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, membuka secara resmi rangkaian Ithlaq Hari…
MONITOR, Cibinong – Kementerian Pertanian bersama Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor menggelar puncak peringatan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyampaikan harapan akan segera dibentuknya Direktorat…