Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Humas Polri)
MONITOR, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan nonton bareng Film Penumpasan Pengkhianatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau G30S/PKI.
Menurut Alwi, hal itu dilakukan pihaknya karena saat ini Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga keselamatan masyarakat menjadi prioritas.
“Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian karena keselamatan jiwa masyarakat merupakan hal yang paling utama dan saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” ungkapnya dalam jumpa pers virtual di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Kendati demikian, Awi menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk menonton film tersebut. Namun, menurut Awi, menonton filmnya tidak dilakukan dalam kegiatan yang mengundang kerumunan, seperti nonton bareng.
Awi mengatakan, pihaknya pun mempersilakan masyarakat untuk menyaksikan Film Pengkhianatan G30S/PKI itu di kediaman masing-masing.
“Masyarakat dapat menonton G30S/PKI secara individu di rumah masing-masing,” katanya.
MONITOR, Bandung - Suasana haru dan penuh semangat Ramadan terasa di Masjid Ibnu Umi Maktum,…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…
MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin jalannya Sidang Debottlenecking yang ke-5…
MONITOR, Jakarta - Program Masjid Ramah Pemudik mulai beroperasi di sejumlah wilayah. Di Bekasi misalnya,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Staf Teknis Urusan Haji terus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mendorong PT ASDP Indonesia Ferry…