PARLEMEN

PSBB Diterapkan, Gerindra Prihatin Nasib Ekonomi Pedagang

MONITOR, Jakarta – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah terbit. Menanggapi hal ini, Ketua Harian DPP Gerindra Dasco Sufmi Ahmad mengaku prihatin dengan kondisi para pedagang.

Dimana, para pedagang tersebut kini tidak bisa lagi berjualan di pusat perbelanjaan. Dasco, yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI ini berharap agar pandemi segera berlalu.

“Agar roda ekonomi kembali berjalan dengan normal dan pusat-pusat perbelanjaan kembali dibuka untuk umum. Sehingga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bisa bangkit kembali,” imbuh Dasco dalam keterangannya, Minggu (27/9).

Di sisi lain, Dasco terus berharap agar protokol kesehatan Covid-19 tetap harus berjalan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Recent Posts

Kemenag dan Kemendes Berdayakan Desa melalui Zakat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,…

2 jam yang lalu

DPR Sebut OTT Wamenaker Noel Tingkatkan Keberanian APH Tindak Tegas Korupsi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menanggapi kasus Wakil Menteri Tenaga Kerja…

3 jam yang lalu

Anis Matta Lantik Pengurus 34 DPW dan 468 Pimpinan DPD Secara Serentak

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta melantik kepengurusan Dewan…

5 jam yang lalu

Layanan Haji Akan Beralih ke BP Haji, Menag: Terimakasih Pak Presiden

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai bahwa rencana peralihan layanan haji dari Kementerian…

7 jam yang lalu

RGC FIA UI Gelar Pelatihan Pengembangan Kompetensi SDM Penjaminan Kredit

MONITOR, Jakarta - Risk Governance Centre (RGC) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) kembali…

9 jam yang lalu

Seribu Peserta CFD Ikuti Mawlid Funwalk, Menag Ajak Warga Sambut Maulid dengan Menjaga Toleransi

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 1.000 peserta mengikuti Car Free Day (CFD) Mawlid Funwalk di Jalan…

9 jam yang lalu