PARLEMEN

PSBB Diterapkan, Gerindra Prihatin Nasib Ekonomi Pedagang

MONITOR, Jakarta – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah terbit. Menanggapi hal ini, Ketua Harian DPP Gerindra Dasco Sufmi Ahmad mengaku prihatin dengan kondisi para pedagang.

Dimana, para pedagang tersebut kini tidak bisa lagi berjualan di pusat perbelanjaan. Dasco, yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI ini berharap agar pandemi segera berlalu.

“Agar roda ekonomi kembali berjalan dengan normal dan pusat-pusat perbelanjaan kembali dibuka untuk umum. Sehingga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bisa bangkit kembali,” imbuh Dasco dalam keterangannya, Minggu (27/9).

Di sisi lain, Dasco terus berharap agar protokol kesehatan Covid-19 tetap harus berjalan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Recent Posts

KKP Berlakukan Moratorium Sementara Izin Kapal Penangkap Ikan di Muara Angke

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberlakukan moratorium sementara penerbitan izin kapal penangkap…

56 menit yang lalu

Tutup Tahun 2025, Barantin Fasilitasi Ekspor 10 Kontainer Santan Beku ke Tiongkok

MONITOR, Bintan - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan…

1 jam yang lalu

Quran Kemenag Android Capai Satu Juta Pengguna di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Aplikasi Quran Kemenag versi Android menutup tahun ini dengan sebuah capaian. Hingga…

5 jam yang lalu

Petugas Haji 2026 Akan Masuk Barak, Kemenhaj Terapkan Diklat Semi-Militer

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyiapkan pola pendidikan dan latihan (Diklat)…

8 jam yang lalu

Tahun Baru 2026, Menag Serukan Berbagi dan Berdoa untuk Sumatera

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat untuk menguatkan doa bagi para korban…

9 jam yang lalu

Top! Tutup Tahun 2025, UIN Jakarta Puncaki Ranking SINTA PTKIN

MONITOR - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menutup tahun 2025 sebagai…

10 jam yang lalu