POLITIK

PKS Minta Paslon Pilkada yang Bandel Digugurkan

MONITOR, Jakarta – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengingatkan para pasangan calon yang melanggar aturan protokol kesehatan di Pilkada digugurkan. Ia menilai, aturan sanksi saat ini belum tegas.

“Seharusnya paslon yang melanggar protokol kesehatan sekali saja langsung digugurkan,” ujar Mardani dalam keterangannya, Senin (28/9).

“Ketentuan sanksi yang ada sekarang belum cukup keras dan tegas untuk membuat paslon di Pilkada taat protokol kesehatan,” tambahnya.

Ia mengatakan hal tersebut wajar, mengingat para paslon akan memanfaatkan peluang saat kampanye semaksimal mungkin untuk menang.

“Jika aturannya tidak tegas, mereka akan tetap bandel,” tukas Anggota Komisi II DPR RI ini.

Recent Posts

Puan Dorong Pemerintah Bertindak Soal Ancaman Gugatan Brasil Terkait Kematian Turis Juliana di Rinjani

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi isu yang berkembang terkait ancaman gugatan yang…

2 jam yang lalu

Dukung Program PKG, Kemenag Libatkan Jutaan Siswa dan Santri

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mendukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi…

3 jam yang lalu

Terjadi Lagi Kapal Tenggelam di Selat Bali, DPR Desak Audit Menyeluruh Sistem Keselamatan Pelayaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyampaikan keprihatinan mendalam…

4 jam yang lalu

Karantina Kepri dan Bea Cukai Bersinergi Musnahkan Komoditas Ilegal

MONITOR, Jakarta - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau…

5 jam yang lalu

Tak Perlu Nunggu Puluhan Tahun untuk Sertifikasi, 33 Ribu Lebih Guru Kemenag Ikut PPG 2025

MONITOR, Jakarta - Bukan lagi mimpi! Kini guru-guru Kementerian Agama tak perlu menunggu hingga puluhan…

6 jam yang lalu

Prihatin Insiden Kapal Tenggelam di Selat Bali, Puan Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Transportasi

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tenggelamnya Kapal…

7 jam yang lalu