MONITOR, Padang – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak petani di Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat, untuk memanfaatkan asuransi pasca banjir besar yang melanda.
Akibat banjir, ratusan hektare sawah rusak tertimbun material lumpur bercampur batu
Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo asuransi bisa mengganti lahan pertanian yang gagal panen.
“Bencana ini jelas tidak kita harapkan. Oleh karena itu, kita berharap petani bisa menjaga lahan pertaniannya agar tidak menderita kerugian. Cara terbaik untuk menjaga lahan adalah dengan mengikut sertakan pada asuransi,” tutur Mentan SYL, Senin (28/9).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mempertegas hal tersebut.
“Asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana. Dengan asuransi, petani tidak akan merugi meski lahannya gagal panen. Karena ada klaim yang akan dibayarkan pihak asuransi. Klaim tersebut bisa membantu petani memulihkan pertanian, dan memiliki modal untuk menanam kembali,” katanya.
Sarwo Edhy menjelaskan, petani yang belum paham atau ingin mengikuti program ini bisa bergabung dengan kelompok tani.
“Petani yang ingin mendapatkan informasi dan mengikuti program ini, bisa bergabung dengan kelompok tani. Karena melalui kelompok tani proses pendaftaran akan lebih mudah dan cepat,” tuturnya.
Kerugian akibat banjir besar di Bungus Teluk Kabung ditaksir mencapai Rp 600 juta. Di Kecamatan Bungus Teluk Kabung (Bungtekab), tercatat luas sawah sebanyak 783 hektare. Dan sekitar 60 persen dari luas sawah tersebut rusak akibat diterjang material banjir.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…