BISNIS

Tanaman Herbal Dinilai Potensial di Masa Pandemi Covid-19

MONITOR, Depok – Potensi pasar herbal di Kota Depok dinilai sangat menjanjikan di masa pandemi Covid-19. Terlebih, saat ini masyarakat mulai beralih mengonsumsi tanaman herbal sebagai multivitamin.

Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, permintaan terhadap tanaman herbal mulai meningkat, mengingat komoditi tersebut merupakan alternatif solusi masalah kesehatan.

“Karena persediaan multivitamin di pasaran masih sangat terbatas, dan harganya juga relatif masih mahal. Tentunya masyarakat akan mencari herbal sebagai alternatif dan ini bisa menjadi peluang bisnis,” katanya saat mengikuti Webinar Pasar Herbal Depok, Sabtu (26/9).

Dirinya menjelaskan, tanaman herbal yang kini banyak dikonsumsi masyarakat adalah jahe merah, kunyit, empon-empon, dan jambu klutuk. Karena di masa pandemi ini disarankan untuk mengonsumsi makanan yang mengandung vitamin C.

“Tanaman herbal juga terbilang harganya cukup terjangkau,” jelasnya.

Karena itu dirinya berharap, Kota Depok memiliki laboratorium untuk melakukan uji klinis tanaman herbal. Dengan begitu dapat meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap khasiat dari tanaman tersebut.

“Kuncinya adalah tanaman herbal harus mampu dibuktikan secara klinis dapat mengobati suatu penyakit. Jadi, bukan hanya sekedar pengobatan tradisional atau kearifan lokal saja,” pungkasnya.

Recent Posts

Top 10 Kampus RI dengan Kualitas Riset Terbaik Versi THE WUR 2027

MONITOR, Jakarta - Empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masuk dalam jajaran 10 besar…

3 jam yang lalu

Sinjai Tingkatkan Kewaspadaan Dini Penyakit Hewan, Kementan Dorong Surveilans dan Biosekuriti Diperkuat

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat langkah pengendalian Avian Influenza…

9 jam yang lalu

Sumur Warga Mengering, Lumajang Idea Terjunkan Air Bersih ke Ranuyoso dan Padang

MONITOR, Lumajang - Sumur-sumur warga mulai mengering akibat musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut membuat masyarakat…

9 jam yang lalu

BPIH 2027 Rp98,4 Juta, Komnas Haji: Jalan Tengah, tapi Subsidi APBN Perlu Payung Hukum

MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027…

10 jam yang lalu

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan…

11 jam yang lalu

Komnas Haji Nilai BPIH 2027 Moderat, Soroti Subsidi APBN dan Minta Fatwa MUI

MONITOR, Jakarta - Komite Nasional Haji (Komnas Haji) menilai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…

11 jam yang lalu