HUKUM

Ungkap Kebakaran Kejagung, Penyidik Panggil Ahli dari IPB dan UI

MONITOR, Jakarta – Sejumlah ahli dari beberapa kampus ternama seperti Universitas Indonesia (UI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) dimintai keterangannya oleh Tim Penyidik Gabungan Polri terkait penyidikan kasus kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Enam orang ahli terdiri dari ahli Puslabfor, ahli kebakaran dari IPB dan UI, ahli hukum pidana dari UI, Usakti (Universitas Trisakti) dan UMJ (Universitas Muhammadiyah Jakarta),” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo, kepada media di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Hingga saat ini, Ferdy mengatakan, penyidik pun terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Pada Kamis (24/9/2020) ini, penyidik memeriksa tujuh saksi dalam kasus tersebut.

“Tujuh orang saksi terdiri dari pihak swasta, pekerja, cleaning service, ASN dan Jaksa di Kejaksaan Agung,” katanya.

Ferdy menyampaikan, dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Polri telah memeriksa sebanyak 50 saksi termasuk enam ahli pada rentang 21-24 September 2020.

Dari hasil penyelidikan, Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik atau korsleting melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka.

Api berasal dari lantai 6 Ruang Rapat Biro Kepegawaian Kejagung RI, kemudian api dengan cepat menjalar ke ruangan dan lantai lain karena diduga terdapat cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gipsum, lantai parket, panel HPL dan bahan mudah terbakar lainnya.

Penyidik Bareskrim Polri pun terus memeriksa para saksi untuk menemukan pelaku penyebab terjadinya kebakaran hebat di Gedung Kejagung RI yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam itu.

Pelaku nantinya bakal dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan atau 188 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara 15 tahun.

Recent Posts

Eks Marinir Minta Pulang Usai Jadi Prajurit Rusia, DPR: Pemerintah Tak Wajib Beri Perlindungan Bila Status WNI-nya Hilang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, memberikan tanggapan terkait viralnya video…

4 jam yang lalu

Puan: Insiden KM Barcelona V Harus Jadi Momentum Evaluasi Total Keselamatan Transportasi Laut

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka mendalam atas insiden tragis terbakarnya…

5 jam yang lalu

Puan: HAN 2025 Harus Jadi Momentum Nyata Menuju Anak Indonesia Bebas Kekerasan dan Stunting

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati…

5 jam yang lalu

Wujudkan Indonesia Hijau, Kemenperin Susun Peta Jalan bagi 9 Sektor Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya Indonesia hijau melalui percepatan…

9 jam yang lalu

Kementerian PU Siapkan 63 Jembatan Gantung 2026 dan Tuntaskan 50 Jembatan 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan jembatan gantung guna meningkatkan konektivitas…

10 jam yang lalu

DPR Nilai Insiden Polisi Tanya SIM Jakarta Mengarah ke Pelanggaran: Jika Tak Ditindak, Jadi Preseden Buruk!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti aksi polisi yang memberhentikan pengendara…

11 jam yang lalu