PERTANIAN

Kementan Ajak Petani Sikka Manfaatkan Asuransi

MONITOR, NTT – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) kembali mengingatkan petani pentingnya mengasuransikan lahan. Apalagi untuk daerah yang rawan mengalami ancaman gagal panen seperti di Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Di tahun 2020, tanaman jagung gagal panen akibat serangan hama Ulat Grayak dan kekeringan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 3.231,5 hektare yang tersebar di 12 kecamatan. Selain itu, terdapat lahan seluas 1.028 hektare yang mengalami kerusakan ringan di 21 kecamatan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, mengasuransikan lahan di daerah daerah yang rawan terhadap bencana adalah pilihan terbaik.

“Salah satu keunggulan asuransi adalah membuat petani bisa beraktivitas dengan tenang. Dengan mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), petani tidak akan terdampak kerugian. Petani justru memiliki modal untuk tanam kembali,” tutur Mentan SYL, Selasa (22/9/2020).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Sarwo Edhy, mengatakan asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana yang bisa mengcover lahan pertanian dari berbagai ancaman.

“Asuransi menjaga lahan petani dari ancaman kerugian akibat serangan hama seperti hama wereng, ulat, tikus, dan lainnya. Atau akibat cuaca ekstrim yang menyebabkan banjir atau kekeringan, termasuk bencana alam,” katanya.

Untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Selain mendapatkan informasi, petani juga bisa dibantu mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan NIK, luas lahan, dan jumlah petak yang diasuransikan. Setelah itu, data akan direkap koordinator dan disampaikan ke dinas pertanian untuk ditetapkan.

“Berdasarkan form pendaftaran, perusahaan asuransi akan melakukan assesment pendaftaran, dan mengkonfirmasi pembayaran premi. Premi swadaya bisa dibayarkan ke rekening asuransi pelaksana. Setelah itu polis aktif dan terbit secara otomatis melalui aplikasi SIAP,” terangnya.

Bentuan premi sebesar 80% akan dibayarkan jika Dinas Pertanian telah membuat Daftar Peserta Definitif (DPD) AUTP. Setelah ini, baru petani dinyatakan sah menjadi peserta AUTP pada musim tanam yang didaftarkan

Recent Posts

Menag Ajak Umat Teladani Kepribadian Nabi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk meneladani kepribadian Nabi Muhammad…

5 jam yang lalu

Dipimpin Puan, Reformasi DPR Diawali Gebrakan Progresif

MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI berbenah diri di bawah kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani…

9 jam yang lalu

Nadiem jadi Tersangka, JPPI: Pendidikan Harus Dibersihkan dari Gurita Korupsi

MONITOR, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji mengatakan penetapan Eks Mendikbudristek…

11 jam yang lalu

Gagal Lolos Parlemen, Mardiono Dinilai Tak Layak Pimpin PPP Lagi

MONITOR, Jakarta - Politisi senior PPP Jakarta yang juga eks Anggota DPRD DKI Jakarta dua…

13 jam yang lalu

Prof Rokhmin Dahuri serukan Aksi Kolektif selamatkan DAS Cimanuk – Citanduy

MONITOR, Indramayu - Anggota DPR RI 2024–2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri menyerukan aksi kolektif…

14 jam yang lalu

Peringati Maulid, Menag Kenalkan Konsep Ekoteologi pada Presiden dan Wapres

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah…

16 jam yang lalu