KEAGAMAAN

Kemenag Siapkan Regulasi Umrah Masa Pandemi

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan akan kembali membuka penyelenggaran umrah secara bertahap. Arab Saudi juga menginformasikan bahwa akan merilis daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim menyambut baik kebijakan Saudi. Dia berharap Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah. “Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diijinkan untuk memberangkatkan ibadah umrah,” tutur Arfi di Jakarta, Kamis (24/09).

“Komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” sambungnya.

Bersamaan itu, lanjut Arfi, pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi umrah di masa pandemi. Regulasi ini dibutuhkan karena akhir dari pandemi Covid-19 ini belum diketahui. Selain itu, negara juga harus hadir dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jemaah umrah.

“Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah. Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan/penyerta. Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” jelasnya.

“Pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, dan Satgas Penanganan Covid-19. Tentu asosiasi PPIU juga akan dilibatkan,” lanjutnya.

Arfi menegaskan, pembahasan regulasi ini juga akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Sebab, layanan umrah lebih banyak diberikan saat jemaah di Saudi. Misalnya, apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, mekanismenya seperti apa, dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas covid-19. “Hal ini masih dibahas bersama Kemenkes dan Satgas,” tegas Arfi.

“Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada kluster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah, dan negara harus hadir,” sambungnya.

Arfi berharap jemaah tetap bersabar menunggu kebijakan dari Arab Saudi dan pemerintah kita serta tetap selalu menjaga kesehatan. Kemenag masih menunggu perkembangan kebijakan dari Saudi. “Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020,” tandasnya.

Recent Posts

Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Jadi Tonggak Penguatan Pertahanan Nasional

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) menjadi…

47 menit yang lalu

Pelemahan Rupiah Cerminkan Tantangan Domestik dan Turunnya Kepercayaan Investor

MONITOR, Jakarta - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak semata-mata dipicu oleh…

2 jam yang lalu

Firman Soebagyo: Pemberantasan Korupsi Harus Beri Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo,…

3 jam yang lalu

Kinerja Bank Indonesia Harus Diukur dari Dampaknya bagi Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Keberhasilan Bank Indonesia tidak cukup diukur dari capaian indikator kinerja yang melampaui…

4 jam yang lalu

Prabowo Serahkan Pesawat MRCA Rafale dan Sistem Pertahanan Modern kepada TNI

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyerahkan alat utama sistem persenjataan (alutsista) strategis kepada Tentara…

5 jam yang lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2…

7 jam yang lalu