HUKUM

Dalami Kasus Nurhadi, KPK Panggil Empat Orang Saksi

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) periode 2011-2016.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa keempat saksi itu berasal dari unsur notaris dan wiraswasta.

“Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi/mantan Sekretaris MA),” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Ali menegaskan bahwa pemanggilan keempat saksi tersebut untuk terus mendalami perbuatan Nurhadi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi saat masih menjabat Sekretaris MA.

Empat saksi yang dipanggil, yakni notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Musa Daulae serta tiga wiraswasta masing-masing Soepriyo Waskito Adi, Hari Purwanto dan Aris Simbolon.

Selain Nurhadi, KPK juga telah menetapkan menantu Nurhadi yang bernama Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Adapun dugaan penerimaan suap tersebut terkait pengurusan perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar, sehingga akumulasi yang diduga diterima Nurhadi kurang lebih sebesar Rp46 miliar.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita beberapa aset diduga terkait dengan kasus Nurhadi, seperti lahan kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, vila di Megamendung, Kabupaten Bogor, dan belasan kendaraan mewah.

Terkait aset-aset tersebut, KPK juga telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengembangkan kasus Nurhadi tersebut ke arah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Recent Posts

Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran BKKBN Kantongi Rp 2026 3,63 Triliun

MONITOR, Jakarta - Komisi IX DPR RI menyetujui Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan…

5 menit yang lalu

Kemenperin Pacu IKM Hilirisasi Kemenyan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus memperkuat program hilirisasi dalam rangka meningkatkan nilai…

2 jam yang lalu

Kemenag Punya DJPH, Apa Perannya dalam Program MBG?

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memiliki satuan kerja setingkat eselon II yang mengurus jaminan produk…

3 jam yang lalu

Sinergi PT JGP, Warga, dan Polres Pasuruan; Dari Ngopi Hingga Kerja Bakti

MONITOR, Pasuruan - PT Jasamarga Gempol Pasuruan (PT JGP) terus berkomitmen memperkuat hubungan dengan masyarakat…

3 jam yang lalu

DPR Minta Proyek Tanggul Beton di Cilincing Transparan dan Rakyat Dilibatkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti proyek pembangunan tanggul beton…

5 jam yang lalu

Soroti Dugaan Penyelundupan Senjata OPM dari Australia, DPR Minta Polri Lebih Proaktif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti adanya…

5 jam yang lalu