Foto Ilustrasi Pilkada Serentak
MONITOR, Padang – Empat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar.
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, mengungkapkan bahwa keempat paslon itu dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai paslon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Sumbar 2020 mendatang.
“Keempat pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon,” ungkapnya di Padang, Sumbar, Rabu (23/9/2020).
Keempat paslon yang ditetapkan KPU Sumbar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Sumbar itu adalah Mahyeldi Ansharullah dengan Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP.
Kemudian pasangan Nasrul Abit dengan Indra Catri yang diusung Partai Gerindra. Setelah itu pasangan Fakhrizal dengan Genius Umar yang diusung Partai Golkar, PKB dan Nasdem serta didukung PBB dan Hanura. Terakhir, pasangan Mulyadi dengan Ali Mukhni yang diusung Partai Demokrat dan PAN.
Tahapan selanjutnya, KPU Sumbar akan menetapkan nomor urut paslon pada Kamis (24/9/2020) di Hotel Grand Inna Padang. “Kita sudah tetapkan pasangan calon dan akan tetapkan nomor urut calon,” ujar Amnasmen.
KPU Sumbar melakukan pleno penetapan paslon itu secara internal dan tertutup di Kantor KPU Sumbar pada Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara dan syukuran Hari Bhayangkara ke-79.…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak kurang lebih 2.000 umat Buddha dari berbagai wilayah Indonesia akan bertemu…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mendukung pembangunan Bandara…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengkritik pendekatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran…
MONITOR, Bekasi - Forum Masyarakat Bekasi (Formasi) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (Kejari Kota Bekasi)…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak menuju Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025). Keberangkatan…