MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, mendukung rencana pemerintah yang akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.
“Perppu ini untuk menerapkan sanksi tegas kepada para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan sehingga dapat menyelamatkan masyarakat,” ungkap Azis dalam keterangannya, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Azis berpandangan, jangan sampai Pilkada Serentak 2020 menjadi klaster penyebaran Covid-19. Menurut Azis, bagaimana pun, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama.
Oleh karena itu, Azis berharap, Perppu Pilkada nanti dapat mengatur lebih spesifik mengenai teknis penyelenggaraan dan sanksi kepada pasangan calon kepala daerah.
“DPR akan sepenuhnya mendukung Perppu sebagai prioritas dalam meningkatkan kedisiplinan terkait tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2020,” ujar politikus Golkar itu.
Azis menyakini, kesuksesan Pilkada Serentak 2020 akan terjadi apabila semua pihak patuh pada aturan dan memiliki kesadaran individu maupun kelompok dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Sebelumnya sempat diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengisyaratkan pemerintah sedang menyiapkan dua opsi Perppu untuk perbaikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan atau perbaikan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
MONITOR, Jakarta – Mendukung penuh keberlanjutan, PT Pertamina (Persero) ajak seluruh Perwira (Pekerja Pertamina) dalam program…
MONITOR, Karawang - Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus bergerak bersama BBPOPT,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menanggapi maraknya praktik judi online…
MONITOR, Jakarta - Tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyumas meraih medali Emas 3rd…
MONITOR, Jakarta - Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional di tanggal 2 Mei 2024, aplikator penyedia…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota hari ini melakukan…