Jumat, 19 April, 2024

DPR Dukung Pemerintah Buat Perppu Pilkada 2020

“Perppu ini untuk menerapkan sanksi tegas kepada para cakada yang melanggar prokes”

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, mendukung rencana pemerintah yang akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.

“Perppu ini untuk menerapkan sanksi tegas kepada para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan sehingga dapat menyelamatkan masyarakat,” ungkap Azis dalam keterangannya, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Azis berpandangan, jangan sampai Pilkada Serentak 2020 menjadi klaster penyebaran Covid-19. Menurut Azis, bagaimana pun, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama.

Oleh karena itu, Azis berharap, Perppu Pilkada nanti dapat mengatur lebih spesifik mengenai teknis penyelenggaraan dan sanksi kepada pasangan calon kepala daerah.

- Advertisement -

“DPR akan sepenuhnya mendukung Perppu sebagai prioritas dalam meningkatkan kedisiplinan terkait tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2020,” ujar politikus Golkar itu.

Azis menyakini, kesuksesan Pilkada Serentak 2020 akan terjadi apabila semua pihak patuh pada aturan dan memiliki kesadaran individu maupun kelompok dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Sebelumnya sempat diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengisyaratkan pemerintah sedang menyiapkan dua opsi Perppu untuk perbaikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan atau perbaikan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER