KRIMINAL

Polisi Tangkap Seorang Ibu Rumah Tangga di Sampit

MONITOR, Palangka Raya – Polisi menangkap EV, seorang ibu rumah tangga di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), karena diduga memiliki sabu-sabu seberat 58,70 gram.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa EV ditangkap di Jl Hasan Mansyur, Sampit, Jumat (18/9/2020).

“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Berbekal informasi itu, Ditresnarkoba kemudian mengadakan penyelidikan lebih lanjut hingga menangkap yang bersangkutan,” ungkapnya di Palangka Raya, Kalteng, Sabtu (19/9/2020).

Hendra menyampaikan, penangkapan EV tidak hanya disaksikan oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng saja, tapi juga Ketua RT dan warga setempat.

Awalnya, menurut Hendra, petugas berhasil mengamankan 51,96 gram di lokasi penangkapan pertama. Setelah dikembangkan dan disaksikan Ketua RT setempat, polisi menyita sabu-sabu dengan berat kotor 6,71 gram di Jl Sumekto Komplek Perumahan Bintang Wijaya Timur Sampit.

“Selain sabu-sabu sebanyak itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan digital, cangkir warna kuning dan sabu-sabu bungkus bundelan plastik,” ujarnya.

Recent Posts

Dana Bergulir Tingkatkan Usaha Anggota Koperasi di Majalengka

MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…

1 jam yang lalu

Menteri Yandri Kaget Lihat Jalan Kabupaten Serang Rusak Parah, Respon Menteri PU Cepat

MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…

2 jam yang lalu

Kementerian Imipas Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…

2 jam yang lalu

DPR Minta Negara Global Patuhi Pengadilan Internasional yang Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…

4 jam yang lalu

HGN 2024, Prof Rokhmin Beri Apresiasi Para Pahlawan Tanda Jasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

4 jam yang lalu

Pemuda Muhammadiyah Dorong Penguatan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Melalui Revisi UU Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…

4 jam yang lalu