Sabtu, 20 April, 2024

Mabuk, Wabup Yalimo Tabrak Polwan Hingga Tewas

Dari dalam kendaraan pelaku diamankan barbuk berupa botol dan kaleng minuman keras

MONITOR, Jayapura – Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas, mengungkapkan bahwa pengemudi yang menabrak Polwan almarhum Bripka Christin Batfeni adalah ED yang saat ini menjabat Wakil Bupati Yalimo, Papua.

“Saat insiden terjadi, ED sedang terpengaruh minuman keras, termasuk rekannya yang duduk di samping,” ungkapnya di Jayapura, Rabu (16/9/2020).

Gustav menjelaskan, pelaku yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) itu meluncur dari arah Jayapura dan hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan yang kebetulan saat itu korban Bripka Christin sedang mengendarai sepeda motornya dari arah Polimak.

Akibatnya, tabrakan pun tak terelakan hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan pihak RS Marthen Indey menyatakan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia.

- Advertisement -

Dari dalam kendaraan pelaku diamankan barang bukti berupa botol dan kaleng minuman keras yang diduga telah dikonsumsi mereka sebelumnya.

“Saat ini pelaku berada di rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut termasuk dugaan apakah mengkonsumsi narkotika atau tidak,” kata Gustav.

Gustav menyampaikan, baru dua orang saksi yang dimintai keterangannya dan saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan saksi tambahan.

“Kita masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik,” ujarnya.

Sekadar informasi, ED yang saat ini masih menjabat Wakil Bupati Yalimo itu maju kembali sebagai Calon Bupati berpasangan dengan Jhon Will dalam Pilkada Serentak 2020 mendatang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER